NASIONAL

Kritik Logo Halal Indonesia, Waketum MUI: Budaya Bangsa Bukan Hanya Jawa

Meski demikian, lanjut dia, proses penyusunan fatwa soal kehalalan produk dalam UU itu masih menjadi tanggung jawab MUI.

“Jadi berdasarkan fatwa dari MUI tersebutlah BPJPH mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk-produk tersebut,” jelasnya.

Baca juga: BPJPH Luncurkan Logo Halal Indonesia, Seperti Gunungan Warnanya Ungu

“Dan untuk membuat logo yang akan dipasangkan tersebut, kalau dahulu itu menjadi hak dan wewenang MUI, tapi setelah keluarnya UU JPH maka tentu hal demikian menjadi hak dan wewenang dari Kemenag,” tambahnya.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button