Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Nasib Rakyat Kian Terpuruk?
Inilah buah getir penerapan sistem kapitalisme, alih-alih membawa maslahat, justru mudarat yang bermunculan. Tidak hentinya membawa derita bagi manusia dan alam. Melahirkan berbagai kerusakan yang menyengsarakan. Kondisi yang sangat kontras andai tata kelola lingkungan di negeri ini berada dalam naungan sistem Islam.
Pandangan Islam terkait lingkungan tidak terlepas dari kedudukannya sebagai hamba Allah SWT. Sehingga cara pemanfaatannya pun harus dalam koridor syarak yang tercantum dalam Al-Qur’an dan As-Sunah. Di dalam keduanya inilah terdapat seperangkat aturan untuk mengatur manusia dan lingkungan hidupnya yang niscaya membawa maslahat bagi manusia dan alam semesta.
Dalam naungan sistem Islam, penguasa adalah pelayan bagi rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Baginda Rasulullah Saw, “Seorang pemimpin adalah penggembala dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka menjadi tanggung jawab negara untuk menjaga kemaslahatan rakyat, termasuk dalam perkara melindungi lingkungan.
Negara juga wajib mengarahkan rakyat untuk ikut menjaga lingkungan dari segala perkara yang dapat merusaknya, sebagaimana firman Allah SWT, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (TQS. Al A’raf: 56).
Negara wajib menjadi benteng bagi rakyat dalam melarang individu/kelompok menguasai kepemilikan umum yang semestinya diperuntukkan demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Haram bagi penguasa, menyerahkan tata kelola sumber daya alam yang menjadi harta kepemilikan umum kepada pihak swasta/asing.
Di bidang industri, negara wajib melakukan pengawasan untuk menjamin keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pengawasan ini bertujuan agar industri yang ada tidak mencemari lingkungan. Kebijakan negara juga mewajibkan agar setiap industri mengelola limbah hasil industrinya seusai standar baku yang ditetapkan oleh negara baik limbah cair, gas, maupun padat.
Negara juga akan mendukung berbagai perkembangan sains dan teknologi dalam rangka pemanfaatan energi alternatif yang minim polusi. Di sisi lain, penggunaan kendaran pribadi pun menjadi minim karena negara sukses menyelenggarakan layanan transportasi publik yang memadai, mudah diakses, aman, nyaman, dan murah bahkan gratis. Wallahu’alam bishshawab. []
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan