Tidur

  • MASAIL FIQHIYAH

    Tidur dalam Kondisi Junub

    Langsung tidur setelah melakukan jimak memang diperbolehkan. Tetapi, sunah muakad (sunah yang ditekankan)-nya berwudhu terlebih dahulu. Terkait persoalan ini sejumlah riwayat hadits yang menjelaskan, diantaranya:…

    Read More »
Back to top button