Tidur
-
MASAIL FIQHIYAH
Tidur dalam Kondisi Junub
Langsung tidur setelah melakukan jimak memang diperbolehkan. Tetapi, sunah muakad (sunah yang ditekankan)-nya berwudhu terlebih dahulu. Terkait persoalan ini sejumlah riwayat hadits yang menjelaskan, diantaranya:…
Read More »