NASIONAL

Laporan Henry Ditolak Polisi, Rocky: Malu-maluin Profesi Pengacara

Jakarta (SI Online) – Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan penolakan polisi atas laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat saat melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri sebagai hal memalukan.

“ILC itu forum publik. Saya ucapkan kritik saya di forum publik, terhadap Presiden sebagai pembuat kebijakan publik. Henry, sang ahli hukum tak paham hal dasariah itu. Makanya laporannya ditolak polisi. Malu-maluin profesi pengacara dia itu,” kata Rocky, Senin (9/12/2019), seperti dilansir Tempo.co.

Atas pernyataan Henry yang menyebut dirinya khawatir rakyat Lampung akan membacok Rocky, ia menilai masyarakat Lampung justru sudah paham hukum.

“Saya berkali-kali ceramah di Lampung, di LSM, di kampus, ketemu rakyat di desa. Masyarakat Lampung paham hukum. Mereka bisa bedakan soal publik dengan soal pribadi,” ujarnya.

Sebelumnya Henry melaporkan Rocky terkait ucapannya yang menyebut Presiden Jokowi tak paham Pancasila pada Senin malam (9/12/2019). Alasan penolakan itu karena dia tak membawa surat kuasa dari Presiden Jokowi.

Bekas anggota DPR itu mengaku kecewa atas penolakan itu. Dia mengatakan dia melapor atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky.

“Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci-maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung,” klaim Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2019).

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button