Lembaga Presiden Itu Sudah Dilecehkan
Sementara, dua pelakunya ponakan dan kakak iparnya melenggang pergi terlindungi dari jerat hukum pidana gegara bersembunyi di balik payung hukum etika itu.
Yang sungguh di negeri ini telah dibuat dimarjinalkan dan termarjinalkan.
Sudah begitu ketika diselenggarakan debat perdana seluruh paslon Presiden saat mana Anies menanyakan kepada Prabowo perihal bagaimana perasaannya terhadap adanya pelanggaran kode etik berat itu tidakkah dipertimbangkan —karena masih adanya waktu sampai 13 Nopember 2023 untuk mengganti Gibran?
Dijawab oleh Prabowo berdasarkan saran tim pakar hukum tata negara (termasuk Prof. Yusril Isya Mahendrakah?) itu dianggap tidak melanggar hukum karena keputusan MK itu tak dapat ditolak dan sudah final?
Ntahlah, siapa pun termasuk Prof. Yusril atau bukan, sistematisasi nilai hukum negara machstated itu sudah sangat jelas-jelas merendahkan nilai peradaban, martabat dan harkat hakiki negara rechstated yang menempatkan etika itu sebagai sumber dan induk hukum tertinggi. Sebagaimana dianut oleh Pancasila dan UUD 1945.
Ukuran ketaklulusan ujian kepantasan, kepatutan, kepatuhan dan kepanutan pun rupanya masih akan terus berlangsung.
Semakin terbuktikan menunjukkan siapa keaslian Prabowo ketika beredar di medsos dalam tangkapan layar suatu even rakornas Gerindra teriakan narator Prabowo melontarkan kalimat “Etik Endasmu!”.
Itulah betapa sangat temperamen emosi Prabowo yang bilamana menjadi Presiden, rakyat tentulah tidak akan mau diselimuti situasi dan suasana keseharian dan kesehatian kenegaraan dan kebangsaan kelak akan selalu diricuhkan dan digegerkan dengan masalah sengkawut karena emosi pribadinya sendiri.
Ini sama tidak etis, tidak kompetensi dan tidak kapabilitasnya Gibran ketika memberikan saran ke Ibu hamil pentingnya asam sulfat sebagai bagian unsur penting untuk pertumbuhan bayi. Padahal, yang benar, dimaksud adalah asam folat. Sungguh! Amatlah tidak etis! Terlecehkan lah para ibu hamil itu.
Belum lagi kalau kita melihat perilaku keduanya di masa 75 hari kampanye ini:
Jokowi, Prabowo dan Gibran, ketiganya yang masih menjabat jabatannya di pemerintahan menggunakan instrumen dan elemen personal aparat dan fasilitas sarana prasarana pemerintahan untuk melakukan pengaruh penguatan kampanye pemenangan.
Tak perlu disebutkan di sini satu per satu dari sudah puluhan jenis modus operandinya.