Lembaga Presiden Itu Sudah Dilecehkan
Yang paling curang, culas dan licik, adalah adanya upaya pengerahan dan penggalangan aparatur desa dari seluruh Indonesia melalui APDESI menghadirkan delapan asosiasi aparatur perangkat desa dengan melakukan pertemuan di GBK Senayan.
Tentulah ada maksud dan tujuan. Karena setelah adanya momentum program perpanjangan Bansos dan BLT diperpanjang hingga Maret 2024 ternyata kemudian berkembang adanya kabar program ini menjadi alat intimidasi bagi kepentingan pemenangan paslon ini.
Dan sudah pasti ini tak terlepas dari aparatur perangkat desa dalam pengelolaannya.
Juga PPATK belakangan menangkap adanya indikasi pelanggaran dalam hal penggalangan dana bagi kepentingan pemenangan kampanye paslon tertentu berasal dari sumber-sumber dana ilegal, salah satunya dari tambang minerba ilegal. Jumlahnya, tereskalasi trilyunan.
Ini akan bertambah jumlahnya tereskalasi menjadi ratusan trilyun bilamana dirangkaikan dengan kepentingan banyaknya dana ilegal dari sumber-sumber peredaran dan perdagangan gelap narkotika; ilegal logging dan penyelundupan gelap barang lainnya, seperti miras; perilaku penyelewengan dan penyimpangan bea cukai; pembiaran pinjol, judi online dan slot gaming; dsb.
Itu semua tata kelolanya harus melibatkan para pemegang kewenangan, terutama aparat kepolisian dan militer yang juga sudah terendus bau kebusukan konspirasi dan kolusinya.
Ini semua sungguh-sungguh sangat membahayakan bagi terwujudnya terselenggara Pilpres 2024 yang jujur dan adil yang akan mengancam ambruknya nilai fairness sebagai pilar demokrasi.
Sementara, hingga kini lembaga berkompeten penyelenggara Pilpres dan Pemilu 2024, KPU, Bawaslu dan MK masih juga tetap membisu atau memang sengaja mendiamkan? Tak ada pernyataan dan tindakan sanksi signifikan yang paling tidak menjadi peringatan keras? Jangankan menjadi efek jera?
Terlebih, kebohongan dan kemunafikan seorang calon pemimpin bangsa pun telah dipertontonkan dalam debat perdana KPU lalu: “Mas Anies…. rakyatlah yang akan menentukan saya dipilih atau tidak. Saya tidak perlu jabatan…. sorry yee… sorry yee!”.
Tetapi, terhadap pernyataan ambigunya itu sangat berlawanan dengan begitu sangat keras, ambisius, ngotot dan melakukan penghalalan segala cara untuk meraih jabatan dari kelembagaan Presiden itu?
Pertanyaaan selanjutnya, lantas apakah itu tidak berarti melecehkan kelembagaan Presiden itu sendiri?
Karena jabatan Presiden itu akan melekat pada dirinya sendiri, apakah itu tidak berarti juga melecehkan dirinya sendiri?