Liberalisasi: Rusak Generasi, Ancam Ketahanan Keluarga
Kondisi kerusakan generasi muda saat ini tentu harus menjadi perhatian yang serius bagi kita semua, baik itu orang tua, masyarakat maupun negara. Tentu kita tidak rela jika suatu saat nanti kita akan dipimpin oleh generasi yang rusak secara akhlak. Banyak pihak pada saat ini yang mencoba menyelesaikan masalah kerusakan moral generasi, namun nyatanya solusi-solusi yang mereka tawarkan tidak mampu menyelesaikan dengan tuntas tentang masalah ini. Hal ini disebabkan karena solusi yang ditawarkan adalah solusi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga tidak heran masalah ini tidak kunjung bisa diatasi.
Adapun mengenai solusi untuk menyelamatkan generasi dari ancaman arus liberalisasi, maka sudah seharusnya kita menyelesaikan dengan Islam. Islam adalah agama yang sempurna dengan segala peraturan yang ada didalamnya karena berasal dari Sang Pencipta. Islam juga merupakan solusi untuk bisa memecahkan seluruh masalah kehidupan, termasuk masalah liberalisasi yang mengancam generasi.
Dalam Islam hubungan antara laki-laki pun diatur, masalah pakaian pun dibahas. Islam juga memberikan aturan-aturan yang jelas terhadap pergaulan laki-laki dan perempuan, seperti larangan khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), larangan ikhtilat (campur baur dengan lawan jenis), wajibnya menundukkan pandangan, wajibnya muslimah yang telah baligh untuk menutup aurat, larangan untuk mendekati zina, diberlakukannya sanksi bagi yang melakukan zina dengan dera (bagi yang belum menikah) atau rajam (bagi yang sudah menikah), serta aturan-aturan lain terkait pergaulan. Dengan penerapan hukum Islam secara menyeluruh maka akan terlahir para generasi yang berkualitas.
Mengenai teknologi maka sistem Islam membolehkan bagi warganya untuk belajar, mengembangkan serta memakainya. Hanya saja hal ini diatur oleh negara sehingga kondisi lapisan masyarakat yang mengakses teknologi tetap terjaga. Dalam sistem pemerintahan Islam, akan ada departemen khusus yang menangani media massa, yaitu Departemen Penerangan (jihaz al-i’lam). Tugasnya antara lain mengawasi segala bentuk media massa dalam negara Khilafah. Lembaga negara inilah nanti yang akan menjalankan fungsi pengawasan tersebut yang menjamin generasi Islami tetap aman dari segala pengaruh media massa yang negatif dan destruktif, seperti situs-situs porno, dan sebagainya. (Muqaddimah Ad Dustur, Juz II hlm. 291)
Marilah kita menjadi orang yang peduli terhadap masa depan generasi, tidak ada solusi lain untuk menyelesaikan permasalahan ini kecuali dengan menerapkan Islam dalam institusi negara. Dengan diterapkannya hukum-hukum Islam yang menyeluruh oleh negara maka rahmatan lil ‘alaamin akan terwujud. Generasi muda juga akan menjadi generasi yang mulia dan ketahanan keluarga pun akan terjaga.
Triana Nur Fausi, Aktivis Muslimah Peduli Umat, Kota Malang.