SUARA PEMBACA

Marak Aborsi, Liberalisme Menyuburkan Dekadensi Moral Generasi

Polisi mengungkap praktik aborsi secara online di Bandung. Praktik aborsi ini menggunakan obat-obatan yang dipandu melalui aplikasi pesan WhatsApp. Pemanduan tersebut dilakukan sampai korbannya mengeluarkan janin. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Dede (30) dan RI alias Iwan (28). Keduanya ditangkap di dekat Gerbang Tol Soroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (6/11/2023).

Sebelumnya, polisi juga membongkar praktik aborsi di sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur. Tempat aborsi tersebut berkedok klinik bidan. Dalam kasus ini polisi menetapkan enam orang tersangka. Polisi pun mengungkap modus operandi klinik aborsi tersebut. Tersangka membuang janin hasil aborsi ke dalam septic tank. (detik.com, 3/11/2023).

Aborsi marak menjadi sinyal rusaknya masyarakat. Generasi muda nyata terjerumus dalam lembah gelap pergaulan bebas. Terbukti, tiada hari tanpa kabar berita tentang muda-mudi yang terinfeksi virus cinta yang berujung hamil di luar nikah hingga tega membuang bayinya dan melakukan praktik aborsi.

Perilaku generasi muda yang mendewakan kebebasan bertingkah laku, bahkan mewajarkan pergaulan bebas, merupakan buah getir dari penerapan sistem rusak yang bercokol di negeri ini. Sistem rusak inilah yang melahirkan kerusakan yang terjadi baik dalam sistem pendidikan, sistem informasi, maupun sistem sanksi.

Sistem pendidikan yang diterapkan saat ini menanamkan paradigma sekularisme-kapitalisme dalam diri generasi, yakni cara berpikir dan bersikap yang menjauhkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Agama hanya dipakai dalam ranah domestik saja, yakni saat melaksanakan ibadah ritual.

Dalam ranah publik, aturan agama tidak menjadi standar dalam bertingkah laku, termasuk dalam pergaulan dengan lawan jenis. Alhasil, standar yang digunakan adalah kebebasan. Tidak heran, jika campur-baur lawan jenis, pacaran, dan zina menjadi hal yang biasa. Aborsi dan pembuangan bayi pun tidak terhindarkan.

Media informasi dalam naungan sistem sekularisme-kapitalisme pun nyata mendorong generasi ke dalam jurang kebebasan. Sebab, hampir semua konten yang ada berbau pornografi, baik di televisi maupun media sosial. Sehingga menstimulasi munculnya naluri seksual pada generasi muda. Konten pornografi yang muncul terus-menerus menimbulkan gejolak syahwat yang menuntut pemenuhan. Tidak heran, jika marak kasus pemerkosaan dan perzinaan.

Ironisnya, saat pergaulan bebas generasi makin ngeri, aborsi ‘aman’ justru gencar dikampanyekan, yang katanya untuk mencegah kematian ibu dan risiko lainnya. Kaum feminis bahkan lantang bersuara tentang hak reproduksi kepada kaum perempuan, termasuk dalam menentukan pilihan mempertahankan janinnya atau mengaborsinya. Ide ini merupakan bagian dari kebebasan yang terus digaungkan oleh kaum liberal. Tidak heran, jika penyelesaian aborsi yang dipicu oleh pergaulan bebas tidak pernah tuntas selama sistem sekularisme kapitalisme tetap ada.

Sejatinya, maraknya perbuatan rusak dan merusak, seperti aborsi, niscaya tidak akan terjadi, andai sistem Islam diterapkan secara komprehensif dalam seluruh aspek kehidupan. Paradigma Islam jelas melarang berbuat zina yang haram dan menimbulkan kerusakan. Islam juga melarang upaya pembunuhan manusia seperti aborsi dan pembuangan bayi. Sistem Islam jelas tidak akan memfasilitasi layanan aborsi ‘aman’. Sebab, Islam tidak mengakui adanya hak reproduksi sebagaimana pandangan Barat.

Dalam naungan sistem Islam, individu, masyarakat, dan negara akan bersama-sama menjauhi dan menumpas perilaku maksiat apa pun bentuknya, termasuk pergaulan bebas hingga aborsi. Setiap individu Muslim paham benar bahwa tujuan hidupnya adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Sehingga senantiasa berusaha menjauhi perilaku maksiat dan berusaha untuk taat.

Individu bertakwa ini lahir dari sistem pendidikan Islam yang memiliki kurikulum berasaskan akidah Islam. Sistem pendidikan ini mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam sehingga memiliki kesadaran dan kontrol diri yang kuat.

Sistem Islam juga membentuk masyarakat islami yang menjadi benteng bagi perilaku maksiat di tengah masyarakat, yakni masyarakat yang gemar melakukan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat yang saling peduli dan tidak rida jika ada kemaksiatan terjadi di sekitarnya. Selain itu, sistem Islam juga menerapkan sistem pergaulan, media, dan sanksi yang diatur sesuai koridor syarak.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button