Lima Cara Utama Mengkaji Ekonomi Syariah Perspektif Fikih
Untuk kajian dalam berbagai mazhab, pengkaji dapat menelusuri kitab berkarakteristik perbandingan juga penjelasan teori fikih antar mazhab. Kitab yang populer pada jenis ini misalnya al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah li Al-Jaza’iri dan al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu li al-Zuhaily.
Keempat: Lakukan baca ulang dan sintesis.
Teori dibaca dan ditelaah ulang. Pengkaji dapat membaca dan menelaah ragam teori. Teori itu menjadi informasi yang ada di benak untuk dijadikan landasan dalam menelaah apa yang dikaji. Selain itu, pengkaji dapat melakukan sintesis terhadap ragam teori yang dikutip.
Kelima: Hubungkan teori dengan temuan.
Dalam mengolah data, pengkaji menelaah berbagai informasi yang diperoleh. Informasi pasti banyak dan tidak semuanya fokus sesuai dengan apa yang seharusnya dikaji. Reduksi data penting dilakukan. Pembahasan dilakukan dengan fokus dari hasil reduksi data sehingga, kajian menjadi fokus. Wallahu A’lam.
Rudi Ahmad Suryadi,Warga Cianjur.