NASIONAL

LSM Amerika: China Lakukan Genosida terhadap Uighur

Washington (SI Online) – Perlakuan pemerintah China terhadap bangsa Muslim Uighur telah melanggar “setiap tindakan” yang dilarang oleh Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa. Demikian bunyi sebuah laporan yang dituduhkan oleh puluhan pakar internasional, Selasa (09/03/2021).

Laporan itu bertajuk “The Uyghur Genocide: An Examination of China Breaches of the 1948 Genocide Convention.”

Laporan dari lembaga think tank Newlines Institute for Strategy and Policy yang berbasis di Washington menawarkan analisis independen tentang tanggung jawab hukum apa yang dapat dipikul Beijing atas tindakannya di wilayah Xinjiang barat laut itu.

Baca juga: Dituding Lakukan Genosida Muslim Uighur, Menlu China: Konyol dan Absurd

Aktivis Hak Asasi Manusia mengatakan, Xinjiang adalah rumah bagi jaringan luas kamp interniran di luar hukum yang telah memenjarakan setidaknya satu juta orang, yang telah dipertahankan China sebagai pusat pelatihan kejuruan untuk melawan ekstremisme.

“Orang Uighur menderita luka fisik dan mental yang serius akibat penyiksaan sistematis dan perlakuan kejam, termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi, dan penghinaan publik, di tangan petugas kamp,” kata laporan itu.

Pemerintahan mantan Presiden Donald Trump menyatakan pada Januari lalu bahwa China melakukan genosida terhadap Uighur dan sebagian besar orang Muslim lainnya.

Sementara itu, anggota parlemen Kanada pada Februari lalu memilih untuk memberi label perlakuan Beijing terhadap Uighur di Xinjiang sebagai genosida, dan para menteri meminta Perdana Menteri Justin Trudeau untuk secara resmi melabeli perlakuan tersebut.

Newlines mengidentifikasi lebih dari 30 ahli di bidang mulai dari hukum internasional hingga kebijakan etnis China yang dikatakan telah memeriksa bukti yang tersedia mengenai perlakuan Beijing terhadap orang Uighur dan Konvensi Genosida.

Konvensi tersebut disetujui oleh Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Desember 1948, dan ditandatangani China serta 151 negara lainnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button