Makanan dan Bacaan dalam Perspektif Islam
Ayat ini esesnsinya adalah “membaca ayat-ayat Allah” yang merupakan Gerbang Peradaban dengan dua kata kunci Tadabur dan Tafakur.
Tadabur untuk mengaji dan mendalami Ayat-ayat Qur’ani dan Tafakur untuk mengkaji dan mengobservasi Ayat-ayat Kauni dan juga Ayat-ayat Konstitusi. Kedua kegiatan ini untuk membina karakter dan mencerdaskan umat yang mencakup kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual yang menurut bahasa Ayat-ayat Konstitusi kita “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang senafas dengan “memajukan kesejahteraan umum”. Karena kemiskinan mental spiritual tidak kalah bahayanya dengan kemiskinan finansial (ekonomi).
Kecerdasan itulah yang mengantarkan umat ke puncak kemegahan Peradaban Islam yang di Timur berpusat di Bagdad dan Damaskus serta di Barat berpusat di Cordova antara penghujung abad VII hingga awal abad XIV masehi, era the Golden age of Islam, Zaman Keemasan Islam.
Dalam ayat lain Allah SWT menyatakan, “Sungguh, Kami mudahkan Qur’an untuk menjadi peringatan. Adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (QS XXVII, al-Qamar [54]. 17).
Mengingat betapa pentingnya ayat ini hingga diulang lagi pada ayat 22, 32 dan 40 pada surat yang sama.
Jangan Pernah Berhenti Berinteraksi dengan Qur’an Suci
“Tidakkah mereka mentadaburi Qur’an ataukah hati mereka sudah terkunci?” (QS XXVI, Muhammad [47]. 24).
Al-Qur’an itu adalah Cahaya. Dan cahaya itu hanya bisa masuk melalui pintu Hati yang Bersih. Sedangkan Hati yang Bersih diperoleh dari Makanan dan Minuman yang Baik dan Halal serta menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang, perbuatan dosa dan maksiat. Karenanya peliharalah kebersihan dan kehalalan makanan yang dikonsumsi, terutama untuk anak cucu agar mereka mudah menerima hidayah dan taufik dari Allah SwT, mudah dan ringan dalam menjalankan ajaran agama.
Interaksi dengan Al-Qur’anul Karim (Bacaan Mulia) untuk meningkatkan ketakwaan dan kemampuan literasi (003.102) dan (002.121), sejatinya melalui dua jalur yaitu Tadabur dan Tafakur yang mencakup 9 kewajiban asasi manusia terhadap Qur’an Suci untuk Belajar Qur’an secara Kaffah (015.057) dalam konteks Takhallaqu Bi Akhlaqil Qur’an (068.004). (1) Mengimani Qur’an, (2) Memuliakan Qur’an, (3) Mendengarkan Qur’an, (4) Membaca Qur’an, (5) Menghafalkan Qur’an, (6) Mempelajari Qur’an, (7) Mengamalkan Qur’an, (8) Mengajarkan Qur’an, (9) Membela Qur’an.
Disamping itu, interaksi dengan Bacaan Mulia ini agar keimanan semakin penuh dan jernih dengan Sebersih-bersih Tauhid, kepribadiaan yang semakin arif dan bijak dengan Setinggi-tinggi Ilmu, serta fisik yang tangguh dan perkasa dengan kemampuan Sepandai-pandai Siasat yang dalam bahasa Ayat-ayat Suci disebut “Basthatan Fil ‘Ilmi wal Jism” – Luas ilmunya tangguh fisik dan mentalnya (002.247).