NASIONAL

Mantan Waka BIN: Maksud Baik Membuat HIP Telah Dinodai oleh Eks PKI

Jakarta (SI Online) – Mantan Wakil Kepala Badan Intelien Negara (BIN) KH As’ad Said Ali mengingatkan kalangan Nahdliyin untuk mencermati penyusunan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

As’ad mengaku telah mendapat kiriman draft RUU HIP dan dua kali membacanya. Ia lalu memberikan dua catatan.

Pertama, dalam RUU itu tidak dicantumkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme

Baca juga: Ketua Panja RUU HIP Bukan Ribka Tjiptaning, tapi Rieke Diah Pitaloka

Kedua, kata mantan Wakil Ketua Umum PBNU itu, dalam bab pokok pikiran, dicantumkan; Agama, Rohani, dan Budaya dalam satu baris. Menurutnya, hal ini mencerminkan pandangan sekularisme yang berlawanan dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Dua butir di atas cukup bagi saya untuk mengambil kesimpulan, maksud baik membuat Haluan Ideologi Pancasila telah dinodai oleh dendam ex-PKI,” kata As’ad menyimpulkan.

Baca juga: Habib Rizieq Syihab: Tujuh Sebab Rakyat Indonesia Harus Tolak RUU HIP

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button