NASIONAL

Masih PSBB, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah

Jakarta (SI Online) – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M. Said Didu tidak menghadiri panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang kedua, Senin, 11 Mei 2020.

Humas tim kuasa hukum Said Didu, Damai Hari Lubis, mengirimkan surat ke penyidik Polri atas ketidakhadiran klien pada kesempatan kali ini.

Said Didu menginginkan agar kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di rumahnya saja.

“Hari ini klien kami, Pak Said Didu tidak hadir ke Bareskrim. Kami ke sini kirim surat ke penyidik minta pemeriksaan dilakukan di rumah klien kami,” kata Damai Hari Lubis di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Sekatan, Senin (11/05/2020).

Alasannya, saat ini masih dalam keadaan pandemi wabah virus corona atau COVID-19 dan masih diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Karena anggota polisi memiliki hak sebagai penegak hukum dan pelayan publik untuk memeriksa ke rumah, sehubungan adanya pandemi Covid-19 dan PSBB,” tuturnya

Sebelumnya, melalui akun twitter, Said Didu menginfirmasikan bila dirinya telah menerima surat panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020,” kata Said Didu dalam akun Twitternya @msaid_didu di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020.

Maka, sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat kepada hukum maka Said Didu siap mematuhi aturan yang berlaku di tanah air.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yg taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum,” ucapnya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button