Matpel Agama Dilebur ke PPKN, Kemendikbud: Belum Ada Keputusan
Jakarta (SI Online) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui adanya pembahasan tentang penyederhanaan kurikulum oleh Tim Kerja Kurukulum. Namun hingga kini belum ada keputusan.
“Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud), Totok Suprayitno, dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Kemdikbud.go.id, Kamis 18 Juni 2020.
Penegasan Totok ini terkait adanya kabar yang menyebut bakal ada peleburan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam ke Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Baca juga: Beredar Kabar Mata Pelajaran PAI akan Digabung dengan PKN
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” kata Totok.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” kata Totok.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.
Hamid mengklaim, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.
“Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” pungkas Hamid.
red; farah abdillah