Membendung Dahsyatnya Arus Pelangi
Sanksi keras pun berlaku bagi siapa saja yang ikut mendukung dan menyebarluaskan paham sesat kaum pelangi ini. Sebab, Islam mengharamkan segala bentuk gerakan, kampanye, promosi, dan propaganda untuk mendukung keberadaan kaum LGBTQ, termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya.
Bagi seorang Muslim, yang secara terang-terangan menghalalkan LGBTQ, yang jelas keharamannya, maka terancam batal keimanannya. Sebab, keharaman LGBTQ begitu jelas dalam syariat. Menghalalkan segala sesuatu yang jelas keharamannya dan bertentangan dengan hukum Allah SWT maka haram hukumnya bagi seorang Muslim. (QS. An-Nahl [16]: 116).
Inilah mekanisme Islam membendung dan menghentikan arus pelangi. Sungguh kontras dengan paradigma sistem kapitalisme liberal yang justru menjadi payung bagi kaum LGBTQ. Maka jangan heran, jika gerakan kaum pelangi lajunya makin tak terhenti. Sebab, mendapat sokongan dari berbagai pihak mulai dari individu hingga negara baik lokal maupun global.
Mekanisme sahih ini niscaya dapat terwujud andai negeri ini berkehendak menerapkan sistem Islam secara komprehensif dalam bingkai negara. Sebab, dahsyatnya arus pelangi tidak akan mampu dihentikan hanya dengan sekadar kecaman dan penolakan keras, tetapi membutuhkan kekuatan politik dan hukum sebagai benteng umat. Inilah solusi sahih dan solutif yang niscaya menjaga fitrah dan masa depan umat manusia. Wallahualam bissawab. []
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan