NASIONAL

Menag: PMA Majelis Taklim tidak akan Dicabut

Padang (SI Online) – Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim sudah bagus. Karenanya, ia menegaskan, PMA tersebut tidak akan dicabut.

“Saya tak akan mencabut. PMA itu sudah bagus,” kata Fachrul usai berbicara pada forum Silaknas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ke-29 di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sabtu (07/12/2019).

Fachrul mengklaim, PMA Majelis Taklim dibuat untuk kepentingan masyarakat banyak. Kemenag ingin memberdayakan Majelis Taklim untuk meningkatkan kualitas pendidikan Agama Islam. Tidak sedikit masyarakat yang belajar agama melalui Majelis Taklim.

Dengan adanya majelis taklim yang terdaftar di Kementerian Agama, pemerintah daerah (pemda) dan Kemenag di daerah dapat mengetahui jumlah majelis taklim di wilayahnya. Hal itu juga akan memudahkan pemerintah saat akan memberikan bantuan. “Jadi kenapa harus dicabut,” ujar Fachrul.

Sebelumnya, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra meminta Menteri Agama Fachrul Razi segera mencabut Peraturan Menteri Agama tentang majelis taklim yang menuai kontra dari banyak masyarakat.

Menurut Azyumardi, negara terlalu jauh mengatur keagamaan yang selama ini dijadikan kaum ibu-ibu untuk menimba ilmu agama.

“Cabut saja itu PMA. Pemerintah jangan terlalu jauh mengatur. Jangan seperti tidak ada kerjaan lain,” kata Azyumardi di Universitas Negeri Padang, Kamis (5/12).

Azyumardi tidak sepakat dengan PMA yang mengharuskan majelis taklim mendaftarkan anggota, berikut mendata KTP anggota sampai melaporkan sumber sana majelis taklim. Harusnya menurut Azyumardi, negara cukup mengatur hal-hal yang pokok saja.

Mantan Staf Khusus Wapres Jusuf Kalla itu melihat selama ini majelis taklim menjadi forum untuk memperbaiki kehidupan agama, belajar mendalami ilmu agama, mendalami bacaan doa dan bacaan Al-Qur’an dan lain-lain.

Kemudian, lanjut Azyumardi, majelis taklim juga kerap menjadi forum memajukan ekonomi umat.

“Sering juga majelis taklim itu menjadi forum untuk memperbaiki kehidupan ekonomi. Di sana ibu-ibu diajar kembangkan usaha rumah tangga. Jadi kan bagus,” ujar Azyumardi.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button