Mendudukkan Makna Toleransi Sesuai Syariat
Ayat 3 dan 5 terdapat kata pengulangan, yang makna tafsirnya sebagai tabarru’ (berlepas diri) muslim terhadap sesembahan orang-orang kafir. Ayat ke-6 semakin menegaskan bahwa tidak ada toleransi dalam Islam dengan cara sinkretisme yang mencampurkan antara haq dan batil, antara Islam dan kemusyrikan. Seperti doa lintas agama, perayaan shalawatan atau tilawah Al-Qur’an saat perayaan Natal di Gereja, terlibat langsung dalam ibadah ritual agama lain, dan sebagainya.
Kedua, surat Al Baqarah ayat 256. Allah SWT berfirman:
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Dalam ayat ini tidak ada paksaan untuk memasuki Islam. Orang-orang non muslim tidak boleh dirayu dan diintimidasi untuk berIslam. Karena akidah Islam bukan dogma tapi penuh rasionalitas, yang menuntut berIslam dengan kesadaran dan keyakinan diri. Karena sudah sangat jelas antara petunjuk dan kesesatan. Ayat ini menunjukkan kehormatan Islam dan kemuliaannya.
Bahkan saat futuhat Rasulullah Saw berpesan pada para shahabat : laa tuqaatiluhum hatta tad’uhum. Pesan ini menjelaskan bahwa dalam futuhat, Rasulullah Saw memerintahkan dakwah terlebih dahulu (sesuai surat an Nahl ayat 125). Jika penduduk setempat menolak dakwah, harus dibiarkan mereka dalam agama masing-masing disertai ketundukan mereka pada pemerintah Islam dengan membayar jizyah. Perang adalah alternatif terakhir yang hanya bertujuan untuk memerangi penghalang fisik dakwah. Bahkan Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ آذَى ذِمِّيًا فَقَدْ آذَانِيْ، وَمَنْ آذَانِيْ فَقَدْ آذَى اللهِ
Barangsiapa menyakiti seorang zimmi (non Muslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Dan barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah. (HR.Thabrani).
Ketiga, surat as Saba’ ayat 28. Allah SWT berfirman :
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.