SYARIAH

Menghalalkan Zina itu Murtad

Satu-satunya “guru” yang mempengaruhi pemikirannya adalah Dr. Jakfar Dak Al-bab, seorang kawan yang juga ahli linguistik.

Syahrur belajar agama secara otodidak. Teori limit yang menjadi manhaj “ijtihadnya” sangat terpengaruh logika teknik yang memang menjadi basic keilmuwannya. Karyanya cukup banyak. Diantaranya, al kitab wa al Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah (1990), Dirasah al Islamiyah al Mu’ashirah fi ad Daulah wa al Mujtama (1994) dan Al Islam wa al Iman (1996).

Buku-bukunya menghentak karena keluar dari pakem studi Islam. Bahkan mengabaikan maqasidus syari’ah. Juga kaidah tafsir dan ushul fiqh. Ia memang menjadi terkenal. Ibarat pepatah, bul ma a zamzam fatayshur (kencingilah air zamzam kamu akan terkenal).

Namanya moncer. Buah pemikirannya dikaji banyak orang. Tetapi tetap saja dia bukanlah seorang faqih.

Maka menjadikan pendapat Muhammad Syahrur sebagai manhaj berijtihad, ibarat menyerahkan operasi katup jantung kepada tukang tambal ban. Ancur broo.

Wallahu a’lam

Muhammad Nursalim
(Doktor Studi Islam UIN Jogja)

sumber: Facebook Muhammad Nursalim

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Artikel Terkait

Back to top button