NASIONAL

Meninggalnya ABK WNI di Kapal China Harus Diinvestigasi

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan Pemerintah harus memastikan keselamatan WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China.

Selain itu juga melakukan investigasi secara menyeluruh atas kemungkinan pelanggaran HAM yang terjadi atas kematian tiga WNI yang kemudian dilarung ke laut oleh pihak perusahaan kapal.

“Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung tiga WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini,” ungkap Sukamta dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (07/05/2020).

BACA JUGA: Bukan Hanya Jenazah Dibuang ke Laut, WNI ABK China Juga Alami Eksploitasi

Apalagi, lanjut Sukamta, saat ini terdapat 15 ABK WNI yang turun di Busan, Korea Selatan, dan minta bantuan lembaga penegak hukum di sana. “Hal ini mengindikasikan ada tindakan eksploitasi yang terjadi,” sambungnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI dimanapun berada. Untuk memastikan apa yang terjadi, pemerintah harus melakukan investigasi termasuk melibatkan Interpol.

Jika nantinya terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieskploitasi apalagi hingga menyebabkan kematian, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahan kapal tersebut.

Menurut Sukamta kabar soal eksploitasi TKI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing sudah beberapa kali terdengar. Termasuk di kapal-kapal berbender China.

“Kami dengar mereka bekerja 18 jam sehari, dan setelah bekerja selama sekitar 13 bulan hanya mendapatkan gaji hanya Rp1,7 juta,” ungkap Sukamta.

Karena itu Sukamta meminta agar Pemerintah juga memastikan hak-hak TKI khususnya dalam kasus meninggalnya tiga ABK WNI ini dapat tertunaikan baik gaji, pesangon dan juga asuransi dari pihak perusahaan.

“Mereka bekerja jauh dari tanah air untuk menghidupi keluarga. Jangan sampai keluarga hanya menerima berita kematian tanpa mendapatkan hak-hak dari perusahaan yang bisa digunakan untuk menyambung hidup keluarga,” kata politisi dari Dapil DI Yogyakarta ini.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button