INTERNASIONAL

Menlu Qatar: Ancaman Saudi Mau Serang Qatar Langgar Hukum Internasional

Doha (SI Online) – Menteri Luar Negeri Qatar Mohammad bin Abdulrahman Al Thani angkat bicara setelah negaranya diancam Arab Saudi dengan aksi militer jika Doha membeli sistem rudal pertahanan S-400 Rusia. Ancaman itu muncul dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Menurut Al Thani, jika ancaman Raja Saudi itu terkonfirmasi, dia sangat menyayangkan dan memastikan bahwa Doha akan merespons secara hukum karena sudah termasuk pelanggaran hukum internasional.

Rencana pembelian sistem rudal canggih Moskow oleh Doha belum final. Kedua pihak masih melakukan penjajakan lebih lanjut.

“Pembelian peralatan militer adalah keputusan berdaulat yang tidak ada hubungannya dengan negara (lain),” kata Al Thani kepada Al Jazeera, Selasa (5/6/2018).

Ancaman serangan militer Saudi terhadap Qatar itu terungkap dari sebuah surat Raja Salman yang ditujukan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron. Dalam suratnya, Raja Salman menyatakan “keprihatinan mendalamnya” atas pembicaraan yang sedang berlangsung antara Moskow dan Doha terkait penjualan sistem senjata anti-pesawat canggih S-400.

Koran Prancis, Le Monde, memperoleh konten surat Raja Salman itu melalui sumber yang dekat dengan Istana Elysee.

Raja Saudi dalam suratnya meminta Prancis meningkatkan tekanannya pada Qatar. Dia khawatir tentang konsekuensi dari akuisisi Doha terhadap sistem rudal surface-to-air mobile canggih Rusia, yang dianggap mengancam kepentingan keamanan Saudi.

“(Dalam situasi seperti itu), Kerajaan akan siap untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghilangkan sistem pertahanan itu, termasuk tindakan militer,” kata Raja Salman dalam surat tersebut.

Al Thani mengatakan, “Surat itu tidak memiliki dasar hukum untuk membenarkan tindakan apa pun.”

“Sangat disayangkan bahwa mereka melihat ini sebagai destabilisasi karena Qatar tidak mewakili ancaman terhadap Saudi,” ujar Al Thani.

Sumber: Intelijen

Artikel Terkait

Back to top button