Menteri Israel Smotrich Serukan ‘Perang’ di Tepi Barat: Retorika atau Ancaman Nyata?
Pakar hak asasi manusia dan analis memperingatkan, pernyataan Smotrich tidak boleh dianggap sekadar retorika menjelang pemilu.
Jakarta (Suaraislam.id)–Menteri Keuangan Israel yang berhaluan ekstrem kanan, Bezalel Smotrich, menyerukan perang skala penuh di Tepi Barat yang diduduki, mendesak militer menggunakan taktik yang diterapkan di Gaza, yang telah dihancurkan oleh genosida yang terus berlangsung.
Smotrich, yang dikenal karena bahasa yang provokatif, rasis, dan merendahkan martabat warga Palestina, juga menyerukan aneksasi Lebanon selatan serta wilayah Gaza yang berada di bawah kendali Israel.
Apa yang dikatakan Smotrich tentang Tepi Barat yang diduduki?
Dalam gaya provokatif yang menjadi ciri khasnya, Smotrich mengatakan bahwa ia memiliki “solusi” untuk pogrom yang terus berlangsung di Tepi Barat yang diduduki. Sejak Israel melancarkan perang genosidal yang masih berlangsung di Gaza, Israel meningkatkan tindakan represif di Tepi Barat, menangkap ribuan orang—banyak di antaranya tanpa dakwaan resmi—serta membiarkan pogrom yang dilakukan para pemukim terus berlangsung di Tepi Barat.
“Saya pikir kita perlu berperang di Yudea dan Samaria, melakukan di sana apa yang kita lakukan di Gaza, membubarkan Otoritas Palestina, yang merupakan otoritas teroris,” katanya kepada Ynet News, menggunakan nama biblikal untuk menyebut Tepi Barat. Otoritas Palestina memerintah Tepi Barat berdasarkan Kesepakatan Oslo.
Pasukan Israel telah “membersihkan” kamp-kamp pengungsi Palestina di Tepi Barat. Ia menambahkan: “Kita perlu mengatakan kepada [militer Israel]: Sebagaimana kalian membubarkan Hamas di Gaza, tidak akan ada infrastruktur teror di Yudea dan Samaria. Tidak ada teroris, tidak ada senjata, tidak ada terowongan.”
Itu merupakan retorika yang mengkhawatirkan, kata Suhad Bishara, direktur hukum Adalah – Legal Center for Arab Minority Rights in Israel.
“Smotrich bukan hanya mengusulkan ‘perang’ terhadap warga Palestina di Tepi Barat, dia sudah melancarkannya,” kata Bishara kepada Al Jazeera.
“Kamp-kamp pengungsi yang ia banggakan telah ‘dibersihkan’ itu telah dihancurkan dan para penghuninya dipaksa mengungsi.”
“Seruannya untuk ‘melakukan di sana apa yang kita lakukan di Gaza’, di mana Israel telah melancarkan kampanye genosida berupa pembunuhan massal, kelaparan, dan penghancuran, merupakan deklarasi publik mengenai niat untuk melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” katanya.
Smotrich juga mendorong aneksasi wilayah Gaza yang dikendalikan militer Israel, yang ditandai oleh apa yang disebut “Garis Kuning”, tempat pasukan Israel mundur pada tahap pertama “gencatan senjata” di Gaza. Peta militer Israel menunjukkan garis tersebut membentang antara 1,5 km dan 6,5 km (0,9 hingga 4 mil) ke dalam wilayah Gaza dari perbatasan timurnya dengan Israel dan mencakup sekitar 58 persen wilayah Gaza.
Sejak “gencatan senjata” mulai berlaku, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 1.408 warga Palestina. Sedikitnya 74.000 warga Palestina telah dibunuh Israel sejak Oktober 2023, menurut kementerian kesehatan di wilayah tersebut, sementara sebagian besar wilayah yang dikepung itu telah berubah menjadi puing-puing.
Para pakar hukum dan aktivis menyebut tindakan militer Israel di Gaza sebagai genosida. Pada September tahun lalu, sebuah panel komisi penyelidikan PBB menyatakan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza.






