Merasa Difitnah Saksi, Munarman: Saya Tuntut Saudara di Yaumul Hisab
Dalam berlangsungnya persidangan, Munarman mempertanyakan hubungan antara pembaiatan hingga maklumat dari FPI yang memuat dukungan terhadap kelompok Al Qaeda.
“Hukum pidana kan kita sama-sama tahu, ada peristiwa sebab akibatnya kausalitas secara langsung, pertanyaan saya itu konkritnya apa peran saya dalam maklumat itu, sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barbuk laporan saudara itu?” tanya Munarman.
Saksi IM kemudian menjelaskan bukti keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme kepada majelis hakim.
“Mohon izin yang mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain. Ada satu pernyataan Maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda jihadis internasional. Yang Dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi yang mulia,” jelas saksi IM.
Munarman kemudian membalas pernyataan saksi IM, dengan mengatakan yang dijadikan dasar IM bukanlah kausalitas melainkan konspirasi. Lantaran sama sekali tidak berkaitan, Munarman menanyakan unsur pidana dalam maklumat tersebut.
“Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi. Saudara kan masih dalam fungsi tupoksi, saudara kan menyelidiki dan menyidik membuat terang peristiwa pidana. Yang saya tanyakan peran saya dalam maklumat, sedangkan maklumat itu tidak ada nama saya,” ujarnya.
Menjawab Munarman, saksi IM menuding bahwa itu ada hubungannya. “Ada semacam hubungan, antara Munarman hadir pada acara-acara tersebut. Munarman dianggap sebagai Tokoh FPI, sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu,” ujar IM. []