SUARA PEMBACA

Penangkapan Tersangka Teroris, Cerita Bersambung dan Tak Pernah Rampung

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Penangkapan itu dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.

Seperti dilansir detik.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan sejak 2 Oktober 2023. Diawali dengan penangkapan seorang teroris berinisial RA di Sumatera Barat pada 2 Oktober 2023.

Entah sebuah kebetulan ataukah tidak, wacana terorisme selalu muncul dipenghujung tahun. Bak cerita bersambung yang tak pernah rampung menghiasai media pada akhir tahun. Munculnya isu terorisme, selain pada momen Natal dan tahun baru juga biasanya menjelang momen-momen nasional seperti pemilu.

Penangkapan teroris dengan alasan tindakan preventif mengamankan Pemilu juga bersamaan dengan isu membela palestina menguat yang dinarasikan sebagai bentuk aktivitas “terorisme” oleh berbagai media. Dan ini sungguh tidak adil bagi umat Islam.

Perihal ini menunjukkan kuatnya program deradikalisasi dan moderasi beragama terlebih pasca disahkannya PP No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Barat memberikan stigma teroris pada kaum muslim yang berjuang menegakkan agama sebagai bentuk islamophobia.

Definisi Barat inilah yang dijadikan pedoman oleh pemerintah. Ini sangatlah berbahaya dan berpeluang menyasar ke siapa saja. Dan kita tidak bisa pungkiri, selama ini banyak penangkapan teroris tanpa bukti kuat. Bahkan, ada juga yang salah tangkap ataupun salah tembak. Tak hanya itu, yang masih terduga kadang harus kehilangan nyawa sebelum terbukti bersalah.

Membahas mengenai Jihad, jihad merupakan ajaran Islam. Jihad yang sering diselewengkan maknanya secara hakiki dan juga tak jarang dikonotasikan dengan narasi negatif adalah suatu hal yang sangat merugikan kaum muslimin. Persepsi peradaban barat ayang dipaksakan berusaha mematikan muruah, kemuliaan dan keberanian generasi muslim hingga ke akarnya. Disinilah kita patut mencermati tujuan dibalik moderasi beragama yang digaungkan yang notabene bisa mematikan ajaran jihad di negeri-negeri muslim.

Disinilah kaum muslimin harusnya memahami dan meluruskan bahwa di balik syariat jihad terdapat muruah umat Islam. Jika ajaran jihad dikaburkan dan berusaha untuk dihapuskan maka tentunya ini sebuah penyesatan yang nyata dengan dalih terorisme.

Bukti bahwa jihad adalah ajaran Islam, ini tercantum dalam firman Allah QS At-Taubah [9]: 24, Allah menyatakan secara jelas mengenai kemuliaan jihad, “Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”

Perintah jihad adalah sebuah kewajiban, dan bahkan Allah mengancam bagi seorang hamba yang lebih mencintai dunia dibandingkan Allah, Rasullullah dan mentaati perintah jihad. Sebagai kaum muslimin tak ada dalih untuk mengingkari bahwa jihad merupakan metode syiar dalam agama Islam. Dan ini tentunya berbeda dengan ideologi lain yang menjadikan penjajahan sebagai penyebaran ideologinya.

Metode jihad dalam Islam merupakan aktivitas mengemban dakwah Islam itu sendiri ke seluruh penjuru dunia dalam rangka membebaskan manusia dari aturan manusia untuk kembali kepada aturan Sang Pencipta. Aturan yang tentunya akan memberikan keadilan dan kesejahteraan tanpa pandang bulu. Wallahu a’lam. []

Diana Nofalia, Pegiat Literasi

Artikel Terkait

Back to top button