NASIONAL

MS Kaban: People Power itu Suara Rakyat dan Konstitusional

Jakarta (SI Online) – Politisi senior MS Kaban menjelaskan bahwa “People Power” adalah tindakan konstitusional sebagai wujud menyatakan pendapat oleh rakyat.

“People power itu konstitusional tidak ada yang mampu membendungnya, menstigma people power dengan menebar ketakutan itu indikator otoriterisme dan diktatorism,” tulis Kaban melalui cuitannya di Twitter, Kamis (25/4/2019).

Menurutnya, dalam demokrasi people power itu adalah suara rakyat. “Jika faham demokrasi people power itu suara rakyat,” jelas Kaban.

Pernyataan Mantan Menteri Kehutanan ini terkait dengan situasi sosial politik saat ini dimana istilah people power ramai dibicarakan.

Sebelumnya, people power pertama kali dilontarkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. Pernyataan tersebut dalam rangka merespon adanya indikasi kecurangan dalam pemilu saat ini.

Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno itu menyebut, tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke MK jika menemukan potensi kecurangan. Langkah itu dinilai Amien tidak berguna.

“Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK. Nggak ada gunanya, tapi kita people power. People power sah,” ucap Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad lalu (31/3).

Namun people power yang ia maksud bukanlah revoluasi, tetapi aksi damai yang dilakukan rakyat untuk menyatakan pendapat di muka umum. “Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan,” tandasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button