NASIONAL

MUI Prihatin Umat Islam Terlibat dalam Kegiatan Ibadah Natal

Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku prihatin atas pelibatan umat Islam dalam kegiatan ibadah Natal di gereja sebagaimana muncul di video yang viral di media sosial.

Selain itu, MUI juga prihatin atas penggunaan simbol-simbol Islam dalam perayaan agama Iain seperti jilbab dan shalawat serta pertunjukan simbol budaya Islam Indonesia seperti sorban, gamis, marawis, dan rebana.

Keprihatinan MUI Pusat itu dicantumkan dalam butir-butir Refleksi Akhir Tahun 2019 yang dibacakan Wakil Sekjen MUI Pusat, Nadjamuddin Ramly di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019.

“Menurut MUI hal itu bukan merupakan perwujudan toleransi antarumat beragama,” tegas Nadjam.

MUI berpandangan, hendaknya tetap ada garis batas yang tegas antara menjaga hubungan baik antar warga negara dengan kegiatan ibadah agama masing-masing pemeluk agama.

“Keduanya hendaknya tidak disatukan dalam satu kegiatan ibadah agama atau masih dalam rangkaian kegiatan ibadah agama tersebut, karena hal itu dapat mengarah pada pencampur-adukan dua gama (sinkretisme) yang merusak akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama,” lanjutnya.

Atas dasar itulah MUI mengimbau umat Islam untuk menahan diri dan tidak menghadiri acara ibadah agama lain.

Umat Islam juga diminta MUI untuk tidak melaksanakan kegiatan seni dan budaya yang menjadi ciri khas ajaran Islam Indonesia seperti shalawat, marawis, rebana dan sejenisnya dalam acara ibadah atau dalam rangkaian ibadah agama lain.

“MUI mengimbau agar kiranya lembaga agama lain atau rumah ibadah agama lain tidak mengundang kaum muslimin untuk menghadiri kegiatan ibadah atau dalam rangkaian kegiatan ibadah dan sebaliknya,” kata Nadjam.

Dalam konferensi pers tersebut, selain Nadjamuddin juga hadir Ketua MUI Bidang Fatwa Hj Huzaemah T Yanggo, Ketua MUI Bidang Pendidikan KH Abdullah Djaidi dan Wakil Sekjen Rofiqul Umam Ahmad.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button