ORMAS ISLAM

Muktamar Ditunda, Hari Ini Parmusi Gelar Mukernas VI Secara Online

Jakarta (SI Online) – Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) hari ini menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) VI. Berbeda dengan Mukernas-mukernas sebelumnya, kali dilakukan secara online (daring).

Mukernas secara online ini dilakukan mengingat suasana Indonesia yang saat ini menghadapi wabah COVID-19. Selain itu, istimewanya, Mukernas VI ini juga merupakan agenda pengganti atas penundaan Musyawarah Nasional (Munas) yang sedianya dilakukan pada 27-29 Maret ini di Jakarta.

Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H. Usamah Hisyam saat membuka Mukernas VI Parmusi, Ahad (29/3/2020) pagi, mengatakan, PP Parmusi sebelumnya tidak pernah memiliki alasan untuk menunda Muktamar meski saat ini virus Corona tengah mewabah.

Baca juga: Wabah Corona, Muktamar IV Parmusi Ditunda

“Jadi tidak ada alasan yang memaksa untuk menunda Muktamar. Kenapa? Karena Parmusi merupakan organisasi dakwah. Jadi kalau adanya virus Corona menjadi alasan, saya sangat keberatan,” kata Usamah saat membuka Mukernas VI Parmusi. Usamah hadir secara online membuka kegiatan tersebut di kediamannya.

Usamah menyayangkan tidak ada satupun pemimpin di Tanah Air yang mengimbau warganya untuk berdzikir kepada Allah agar virus Corona segera hilang. Sebaliknya justru mengimbau untuk meninggalkan masjid, sehingga shalat Jumat ditiadakan sampai wabah virus Corona (Covid-19) dinyatakan berakhir.

Kendati demikian, jelas Usamah, pengurus pusat Parmusi terus melakukan evaluasi sehingga pada tanggal 21 Maret lalu mendapatkan banyak respon dari wilayah. Termasuk adanya informasi adanya regulasi pelarangan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

“Hingga kemudian pihak protokol membatalkan hadir, surat izin tidak direspon oleh pihak berwenang, dan adanya kebijakan Gubernur DKI yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas berpotensi pengumpulan massa itu dilarang,” jelas Usamah.

Akhirnya berdasarkan masukan PW, sambung Usamah, maka diputuskan untuk menunda Muktamar karena keadaan memaksa.

“Dampaknya, mulai besok akan terjadi kekosongan kepemimpinan pusat Parmusi. Karena kalau ditinjau AD/ART, kepemimpinan hanya lima tahun dan berakhir hari ini,” terangnya.

Usamah berharap Mukernas VI ini berjalan lancar dan seluruh pengurus wilayah untuk memberikan pandangannya agar menghasilkan sejumlah keputusan penting.

Pada kesempatan itu Usamah juga mengajak agar setiap dai Parmusi tetap berdakwah. Jikapun tidak bisa bertemu secara langsung, bisa dilakukan dengan beragam cara termasuk memanfaatkan media sosial.

“Salah satunya, LDP dapat memaksimalkan dakwah melalui meme untuk mengingatkan umat Islam agar tidak takut menghadapi wabah virus Corona, bahkan harus semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen Parmusi Abdurahman Syagaff mengatakan, masa jabatan Pengurus Pusat (PP) Parmusi di bawah kepemimpinan H. Usamah Hisyam untuk periode 2015-2020 akan habis pada 29 Maret ini. Sementara tidak ada ketentuan yang mengatur perpanjangan masa jabatan dalam hal terjadi force majeure sebagaimana situasi saat ini, dimana Muktamar harus ditunda.

Karenanya, untuk membahas perpanjangan kepengurusan Parmusi di bawah kepemimpinan Usamah Hisyam, secara konstitusi disepakati adanya Mukernas VI.

Abdurahman menegaskan, bahwa Mukernas ini adalah forum konstitusional untuk mengatur jalannya roda organisasi jika terjadi kekosongan karena ditundanya Muktamar. Baik pengurus pusat, wilayah dan daerah semua sepakat bahwa untuk mengatur jalannya organisasi perlu diadakan Mukernas yang digelar menggunakan video teleconference.

“Karena untuk melanjutkan program dakwah Desa Madani Parmusi, secara otomatis perlu ada kelanjutan kepemimpinan yang sah. Sehingga dalam Mukernas itu secara konstitusi kita bahas,” jelasnya.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button