Munarman: Kasus Saya Adalah Fitnah Besar
“Baik sidang berikutnya insyallah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup,” kata Ketua Majelis Hakim di PN Jaktim.
Baca juga: Debat Alot, Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Terorisasi Munarman Ditunda Pekan Depan
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan perkara tindak pidana terorisme yang dihadapi Munarman merupakan fitnah.
“Bela maksimal Munarman. Beliau di fitnah,” kata Aziz, Rabu (1/12/2021).
Sebagai informasi, Munarman di tangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Dia dituduh terkait dengan pembaiatan yang dilakukan di Makassar, Jakarta, dan Medan.
sumber: hidayatullah.com