NASIONAL

Munarman: Tak Ada Kalimat Saya yang Mengarah ke Baiat, Hijrah dan Menyuruh Lakukan Kekerasan

Sebelumnya, JPU menuntut Munarman delapan tahun penjara terkait dengan kasus dugaan tindak pidana terorisme.

JPU menganggap Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme. Munarman menganggap tuntutan itu tidak serius.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button