Muncul Injil Berbahasa Minang di Play Store, Gubernur Sumbar Surati Menkominfo
Jakarta (SI Online) – Munculnya aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Play Store Google ditanggapi secara serius oleh Pemprov Sumatera Barat.
Buktinya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minangkabau tersebut.
“Kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari,” pinta Irwan dalam suratnya tertanggal 28 Mei 2020 yang dikirimkan kepada Menkominfo RI cq Dirjen Aplikasi Informatika, dikutip Kamis 4 Juni 2020.
Dalam suratnya, Irwan menyampaikan dua alasan permintaan penghapusan aplikasi tersebut.
Pertama, masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan adanya aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau tersebut.
Kedua, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’.
Selain kepada Menkominfo, surat itu juga ditembuskan kepada Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BIN di Jakarta.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Dapil Sumatera Barat, Andre Rosiade, mengimbau masyarakat Minang untuk tetap tenang, tidak usah terprovokasi, dan tidak usah terpancing dengan kemunculan Injil berbahasa Minang itu. Ia meminta agar persoalan itu diserahkan kepada Pemprov Sumatera Barat.
Andre, seperti dilansir Rmol.id, Selasa (2/6), mengatakan, saat ini masyarakat resah dengan adanya aplikasi Injil berbahasa Minang tersebut.
Terlebih, peristiwa serupa juga terjadi di wilayah lain. Menurut Andre, hal serupa terjadi di Aceh dan membuat masyarakat berencana melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Saya mendengar itu, sekarang di Sumatera Barat muncul kegelisahaan. Tentu harapannya Pemprov segera merespons hal ini, karena kan enggak hanya di Sumbar, di Aceh juga begitu sekarang,” kata dia.
red: farah abdillah