OPINI

Mungkinkah “Dark Forces” Pembunuh di KM-50?

Kepolisian mengaku pembunuhan enam anggota Front di KM-50 dilakukan oleh anggota mereka. Tetapi, penjelasan polisi tentang insiden itu memunculkan berbagai pertanyaan. Ada sekian banyak simpangsiur.

Kesimpangsiuran itu antara lain soal adanya tembak-menembak antara keenam korban dan aparat kepolisian. Polisi menegaskan ada kontak senjata. Sedangkan pihak Front mengatakan anggota mereka tidak memiliki senjata.

Juga simpangsiur perihal senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang dikatakan dibawa oleh keenam anggota. Semula polisi mengatakan para korban memiliki senpi, tapi kemudian dikatakan anggota Front itu merampas senpi dari petugas kepolisian. Front konsisten mengatakan mereka tidak memiliki senpi maupun sajam.

Akumulasi kejanggalan itu menyulut rasa ingin tahu tentang apa sebenarnya yang terjadi? Siapa-siapa saja di tim kepolisian yang bertanggung jawab dalam penembakan KM-50? Ini yang harus digali tuntas oleh Komnas HAM. Kejanggalan dan simpangsiur itu perlu diurai. Agar pengusutan berjalan transparan dan adil.

Penjelasan versi Front menyebutkan, mereka mencatat adanya penguntitan (surveillance) terhadap H125. Itu terjadi di sekitar rumah keluarga di Sentul, Bogor, sejak beberapa hari sebelum peristiwa KM-50, dinihari 7 Desember 2020. Waktu itu, para penguntit tidak diketahui identitas mereka. Polisikah mereka? Atau ‘orang lain’? Imajinasi publik pasti cukup liar.

Bahkan, menurut versi Front, ketika terjadi percobaan oleh kendaraan para penguntit untuk masuk ke dalam konvoi H125 di jalan tol Jakarta-Cikampek, para pengawal H4bib tidak tahu kalau rombongan penguntit itu adalah polisi. Mereka menyebut para penguntit itu dengan istilah “orang tak dikenal” (OTK). Setelah Polda Metro mengumumkan bahwa OTK itu adalah aparat kepolisian, barulah pihak Front tahu siapa yang menguntit mereka.

Nah, bisakah dipastikan mereka itu aparat kepolisian? Pihak polisi mengatakan orang-orang yang menembak mati anggota Front sudah ditahan oleh Divisi Propam Polri. Artinya, mereka itu benar polisi. Namun, hingga saat ini yang ditahan tsb masih belum bisa diverifikasikan. Baik oleh media massa sebagai sumber informasi publik maupun oleh pihak-pihak lain. Kalaupun sudah ada tatap muka antara Komnas HAM dengan para terduga yang ditahan, bisa saja hasilnya meragukan.

Jadi, ini yang perlu dipastikan, dikukuhkan. Benarkah aparat kepolisian yang terlibat “tembak-menembak” dengan anggota Front? Bagi publik, masalah ini belum klar. Jangan-jangan bukan polisi. Karena itu, diperlukan penelusuran cermat. Kepolisian harus transparan tentang ini.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button