Muslim India Dibantai, Pemerintah Indonesia Bersikaplah!
Jakarta (SI Online) – Tiga gerakan Islam, Front Pembela Islam (FPI)-GNPF Ulama-PA 212- mendesak Pemerintah India agar segera menghentikan kekejaman dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan kelompok Hindu radikalis, ekstrimis, dan intoleran di India.
Desakan itu disampaikan dalam aksi umat Islam di depan Kedubes India di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang 6 Maret 2020.
Ketua Umum FPI, KH A Shobri Lubis mengatakan, selama beberapa pekan terakhir terjadi tindak kekerasan bahkan sudah mengarah ke pembantaian dan genosida terhadap warga muslim yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Hindu radikalis, ekstremis, dan intoleran di India.
Tragis dan ironisnya, tindakan brutal dan kejam tersebut justru mendapat dukungan dari pemerintah yang berkuasa. Dari banyak video yang beredar, tampak aparat keamanan melakukan pembiaran, bahkan juga terlibat dalam aksi kekerasan dan pembantaian tersebut.
“Sehubungan dengan itu, kami mengutuk keras berbagai tindakan kekerasan dan pembantaian ummat Islam yang dilakukan oleh kelompok Hindu radilakalis, ekstrimis, dan radikalis India yang disponsori oleh Rezim Narendra Modi,” ujar Shobri.
Dia juga mendesak Pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India dan menangkap para pelaku persekusi, termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstremis yang menyeponsori berbagai tindak kekerasan.
Ketua GNPF-Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, berbagai tindak kekerasan dan kekejaman terhadap muslim di India semakin massif setelah pemerintah setempat mensahkan UU Kewarganegaraan yang sangat tidak adil dan diskiriminatif terhadap ummat Islam di sana.
Untuk itu, dia mendesak Pemerintah India segera mencabut UU terebut. Pasalnya, UU ini telah digunakan oleh kelompok radikalis ekstremis India sebagai dalih melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India.
“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kecaman dan protes keras kepada Pemerintah India atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di India. Pemerintah kita harus memanggil Dubes India untuk Indonesia dan meminta penjelasan sekaligus menyampaikan kecaman dan protes keras kepada Pemerintah India atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di India,” tukas Yusuf.
Dia mengingatkan Indonesia adalah pendiri Gerakan Non Blok. Indonesia juga tokoh penting Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Untuk itu, dia minta Presiden Joko Widodo mengambil langkah diplomatik dan politik terhadap pelanggaran HAM berat terhadap muslim yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India.
Sementara itu, dalam kaitan hubungan internasional Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif meminta Pimpinan dan Anggota DPR-RI mendesak Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan luar negeri Politik Bebas Aktif.
“Bebas artinya Indonesia tidak terikat atau memihak salah satu blok kekuatan. Sedangkan aktif maksudnya Indonesia aktif menciptakan perdamaian dunia. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi seperti yang tercantum dalam paragraf keempat Pembukaan UUD 1945,” kata dia.
Slamet juga mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM) nasional dan internasional memberi perhatian yang adil dan proporsional atas terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap muslim di India. Mereka tidak boleh diam manakala terjadi pelanggaran HAM berat atas umat Islam.
Red: farah abdillah