OPINI

Mustahil Hapus Jejak Khilafah

Khilafah akhirnya menjadi perbincangan yang tak ada habis-habisnya. Di kalangan pemegang kekuasaan hingga rakyat akar rumput, topik ini terus bergulir. Dalam diskusi publik hingga kajian majelis taklim pun, sama. Maka alhasil terbukalah tabir pemikiran umat, yang selama ini dijauhkan dari gambaran yang sahih tentang khilafah. Kini umat benar-benar mencari keberadaan ‘Khilafah’.

Bagai simalakama, opini buruk berusaha menghancurkan Islam. Justru membuat Islam semakin tegak berjaya di atas pemikiran-pemikiran batil yang rapuh. Kedigdayaan Islam tak mampu ditandingi oleh manusia, seberapapun kerasnya usaha untuk menghancurkannya. Opini Khilafah menjadi booming, buah bibir di tengah umat. Semakin dibenci, semakin banyak yang berbalik mengejarnya.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, materi khilafah dan jihad diformat sesuai konsep kekinian. Masih dengan tema Islam wasathiyah, mengedepankan Islam yang seolah lebih toleran terhadap agama lain. Moderasi Islam, bentuk kekacauan berpikir yang sedikit demi sedikit mengkritisi ajaran Islam, disesuaikan dengan keinginan penguasa.

Inilah yang menjadi alasan seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan jihad, ditarik dan diganti. Kementerian Agama (Kemenag) berdalih, menginginkan materi ujian di madrasah lebih mengedepankan kedamaian, keutuhan, dan toleransi.

Pemerintahpun telah menyiapkan perangkatnya, yaitu ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162, dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Umar, menjelaskan, yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau kekanan-kananan atau kekiri-kirian juga dihilangkan.

Umar menambahkan bahwa, Khilafah ditolak di Indonesia sehingga tidak mungkin mengajarkan materi dengan konteksnya membangun khilafah yang bertentangan dengan Indonesia. Semua buku-buku ajar di MI, MTs, dan MA nantinya berorientasi pada penguatan karakter, ideologi Pancasila, dan anti korupsi. Paling utama mengajarkan Islam wasathiyah, kata Umar. (Republika, 8/12/2019)

Pada kesempatan terpisah, Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Dakwah Nasional MUI yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (2/12), menegaskan meski sistem negara khilafah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW, sistem itu tidak boleh diikuti. Sebab bukan ajaran baku yang didirikan Nabi Muhammad SAW.

Kalimat bernada sumbang dan membingungkan. Sebab umat tahu, bahwasanya Rasulullah selain sebagai Rasul pembawa risalah bagi umat, juga suri teladan. Segala aktivitas, ucapan, dan diamnya beliau merupakan sumber hukum. Begitu pula saat beliau mengatur umat, dan mengelola sebuah pemerintahan.

Sesat pikir di kalangan umat sendiri, menolak ide ‘Khilafah’ yang jelas-jelas datang dari Islam. Masih bersikukuh dengan proyek lawas yang belum tuntas, yakni Islam moderat. Ajaran Islam ditarik ke sana ke mari, agar lebih lunak, hingga mudah untuk dibentuk sesuai pesanan. Bukan lagi melihatnya sebagai syariat yang datang dari Allah, Tuhan semesta alam.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button