Nadiem Cocok Jadi Menaker, Bukan Mendikbud
“Pendidikan tanpa moral, bagaikan kapal tanpa kompas. Ia akan terombang-ambing kemana-mana.” (Martin Luther King Jr)
Menteri Pendidikan harusnya seorang pendidik. Karena ia membawahi ratusan ribu sekolah atau kampus dan pendidik seluruh Indonesia. Bila ia tidak pernah menjadi guru atau pendidik, maka ia tidak bisa merasakan denyut nadi pendidikan atau anak didik.
Seorang anak didik atau murid bukan hanya perlu dibina akalnya. Ia perlu juga dibina jiwanya. Pembinaan akal perlu agar murid menjadi cerdas. Pembinaan jiwa perlu agar murid menjadi bermoral atau berakhlak mulia.
Permendikbudristek 30/2021 tidak mendidik jiwa. Ia hanya mengatur aktivitas seksual dengan paksaan. Bila aktivitas seksual dilakukan suka tanpa suka, tidak terkena aturan itu.
Akibatnya murid atau mahasiswa tidak dididik untuk menjauhi zina (aktivitas seksual suka sama suka tanpa pernikahan). Mahasiswa atau civitas academica hanya diadvokasi agar menjauhi aktivitas seksual dengan paksaan.
Padahal aktivitas seksual tanpa pernikahan, baik suka sama suka, maupun paksaan, sama membahayakan. Zina menyebabkan banyak penyakit kelamin dan aborsi. Sedangkan aktivitas seksual dengan paksaan, menyebabkan korban trauma, malu dll. Dan bila terjadi perkosaan, bisa menyebabkan korban melakukan aborsi atau bunuh diri. Zina atau perkosaan adalah dosa besar menurut Islam.
Nadiem tidak tahu atau tidak mau tahu bahaya zina. Mungkin karena ia terlalu lama hidup di Singapura atau Amerika, jadi melihat zina sebagai hal yang biasa. Di dua negara itu, memang zina tidak ada larangan. Di Amerika malahan zina menjadi industri, baik dalam perfilman maupun perdagangan wanita/pelacuran.
Nadiem tidak bisa beralasan bahwa zina atau seks bebas kan sudah ada norma agamanya. Memang kekerasan seksual atau aktivitas seksual dengan paksaan tidak ada norma agamanya, ada kan. Pertanyaannya kenapa kekerasaan seksual dibuat aturannya, sedangkan zina tidak dibuat aturannya. Di sinilah kekacauan Nadiem.
Bila Nadiem pernah jadi guru, tentu akan menyadari bahayanya zina. Baik terhadap kepribadian mahasiswa itu sendiri, maupun keluarga.
Bila Nadiem tahu bahwa zina membawa mudharat, harusnya ia buat peraturan juga. Dengan dibuat peraturan, maka akan ada juga penyuluhan-penyuluhan kepada murid atau mahasiswa agar menjauhi zina.