SUARA PEMBACA

Nasib Ormas dalam Pilpres: Habis Manis Sepah Dibuang?

Bagai pepatah yang mengatakan “habis manis sepah dibuang”, mungkin demikianlah yang dirasakan oleh NU sebagai ormas terbesar di Indonesia beberapa waktu ini. Sebagaimana pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj saat wisuda mahasiswa Universitas Nahdhatul Ulama Indonesia (UNUSIA) di Parung, Bogor yakni, “Ketika Pilpres suara kita dimanfaatkan. Tapi ketika selesai, kita ditinggal (rmolbanten.com, 28/12/2019).

Jika kita amati, secara gamblang memang saat pemilu, ormas selalu menjadi rebutan partai untuk meraup suara demi mendapatkan kemenangan kontestan. Hal ini adalah tabiat politik transaksional, dimana setiap kontestan memberi janji manis dan menawarkan imbalan atas dukungannya dalam pemilu.

Tak pelak, pernyataan Ketua PBNU ini membuat banyak tokoh ikut bersuara. Sebagamana mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli berkomentar lewat akut Twitternya, “Pemimpin-pemimpin formal NU membuat NU menjadi kecil dengan menjadikannya sekedar “kendaraan sewaan”. Bahkan bersedia memakai plat merah. Padahal akar NU adalah plat hitam, organisasi masyarakat yang berjuang untuk keadilan dan kemakmuran rakyat.”

Sedangkan Said Didu justru mengomentari sikap dari Bu Menteri Keuangan. Melalui akun Twitternya, Said mengatakan ada hal prinsip yang harus diketahui publik terkait janji Sri Mulyani tersebut. Said mempertanyakan kewenangan Menkeu bagi-bagi uang kepada ormas. Jika sumber keuangan dari APBN, apa dasar hukumnya? Jika sumbernya perbankan, berarti Menkeu mengintervensi bank. Jika demi suara, berarti Menkeu sudah berpolitik (pojoksatu.id, 28/12/2019).

Kementerian Keuangan pun menjawab pidato Said Aqil yang menagih janji Sri Mulyani Rp1,5 triliun. Menkeu mengatakan, kredit murah sebesar Rp1,5 triliun sudah dialokasikan di APBN 2017 dan sudah cair. Ia juga menambahi bahwa Kemenkeu dan NU, serta organisasi masyarakat lainnya membuat nota kesepahaman atau MoU. Operasionalnya adalah dengan menyalurkan kredit ultramikro melalui beberapa lembaga (pojoksatu.id, 27/12/2019).

Dari sini, nampaknya memang ada deal politik untuk jual beli suara antar ormas dengan rezim menjelang pemilu lalu. Namun, deal tersebut nyatanya tidak memberikan pengaruh bagi ormas sendiri. Terlebih, memang faktanya rakyat dan ormas hanya digantikan batu sandaran dari partai untuk memperoleh suara atau oleh rezim untuk mempertahankan kekuasaannya. Begitu manisnya partai yang menginginkan kekuasaan mendekati ormas dikala menjelang pemilu, namun setelahnya mereka kembali berada di pinggiran jalan.

Tetapi memang demikianlah wajah rezim yang berada di pusaran kapitalisme-sekuler. Ingkar janji memang menjadi karakter yang mengakar padanya. Jangankan pada ormas, rakyat pun juga menjadi korban tipu muslihatnya. Apalagi kemenangan pemilu di era demokrasi hanya dilihat dari banyaknya suara bukan dari kebenaran. Peran ormas pun juga terus didegradasi, tak lebih sebagai sumber suara bagi rezim.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Busyro Muqoddas. Ia mengatakan bahwa peran ormas saat ini terpinggirkan dari pusat-pusat kekuasaan. Ormas seperti lingkaran kecil di antara dua lingkaran besar yakni negara dan korporasi. Kemudian lingkaran ormas akan semakin mengecil pada saat dua lingkaran lainnya, kekuasaan dan korporasi, menjalin kerja sama (ksp.go.id, 24/2/2019).

Di sisi lain rezim selalu demokrasi selalu menggunakan segala hal tanpa perhitungan halal haram ataupun salah benar demi meraih apa yang mereka inginkan. Mereka selalu berusaha untuk mencapai puncak kekuasaan dan mengamankan posisi mereka. Bahkan dengan cara yang tidak benar untuk “membunuh” lawan politik mereka.

Maka dalam sistem ini, bukanlah hal yang aneh jika ormas dibetikan janji-janji untuk mendongkrak jumlah suara mereka, untuk memenangkan pemilu. Tersebab memang hal ini adalah sesuatu yang dianggap wajar di dalam tabiat demokrasi. Lalu, kenapa harus kecewa jika pada akhirnya janji itu hanyalah janji manis tanpa realisasi? Harusnya masyarakat pada umumnya ataupun ormas justru berfikir untuk tidak lagi percaya dengan rezim berikut sistem yang ada. Sebab telah nyata kerusakannya.

Harusnya ormas kembali pada peran utama mereka sebagai mana telah dijelaskan dalam Al-Qur’an yakni Q.S Al-Imran 104, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.

Dari sini jelas bahwa di dalam Islam organisasi yang dikatakan beruntung adalah yang dijalankan dalam rangka ber-amar ma’ruf. Mereka yang senantiasa mengajak kepada Islam yang sempurna, berikut mengajak masyarakat untuk senantiasa menjalankan kema’rufan dan mencegah dari segala kemungkaran.

Maka amar ma’ruf yang harus senantiasa dilakukan oleh ormas salah satu yang utama adalah muhasabah kepada penguasa. Senantiasa mengingatkan penguasa kepada Islam dan mencegah adanya kemungkaran atas kebijakan-kebijakan mereka. Semua dilakukan tanpa mengharap imbalan dari penguasa, terlebih jika melanggengkan kedzaliman yang dilakukan oleh mereka. Ormas harusnya berpegang teguh terhadap peran utamanya.

Apalagi ormas Islam yang tentu dipimpin oleh para ulama, tak sepatutnya dekat dengan rezim yang terbukti zalim. Terbukti saat ini kebebasan berkeyakinan sudah tidak dijaga, terutama Islam sebagi agama mayoritas. Penguasa juga tidak mengurusi rakyatnya, tidak memenuhi hak-haknya seperti sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan. Bahkan menutupi kegagalanya justru dengan menyerang mereka yang mengemban dakwah Islam atas nama deradikalisasi.

Seharusnya ormas Islam yang dipimpin para ulama tidak menjilat pada penguasa yang zalim. Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah kalian mendekati pintu penguasa karena ia benar-benar menjadi berat dan menghinakan.” (HR ath-Thabarani dan ad-Dailami).

Ormas Islam haruslah menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran Islam. Karena mereka ialah orang yang paling tahu tentang kewajiban menerapkan syariat Islam, mengetahui urgensi pengurusan umat dengan Islam. Tersebab umat Islam akan menjadi khoiru ummah jika dengan menerapkan Islam secara kaffah. Maka ulama harusnya menjadi garda terdepan perjuangan Islam. Wallahu’alam bishshowab.

Ifa Mufida
(Pemerhati Kebijakan Publik)

Artikel Terkait

Back to top button