NUIM HIDAYAT

Nasib Para Penghina Nabi

Di luar negeri kasus penghinaan Nabi Muhammad juga mendapat reaksi yang keras dari umat Islam. Paus Benedict XVI, pada September 2006 menyatakan, ”Show me just what Muhammad brought that was new, and there you will find things only evil and inhuman, such as his command to spread by the sword the faith he preached.”

Paus menyebut Nabi Muhammad sebagai evil dan inhuman. Ketika itulah, terjadi reaksi yang hebat dari umat Islam di seluruh dunia. Tapi bukan berarti Paus tidak ada yang membelanya. Apa yang dikatakan intelektual AS, Daniel Pipes dalam artikelnya di New York Sun, 19 September 2006? Pipes menyatakan: The West Should Be Free To Criticize Islam (Barat seharusnya bebas untuk mengritik Islam).

Sebelumnya tahun 1997 seorang perempuan Israel mengedarkan secara luas sebuah poster Muhammad as a pig (babi). Tahun 1988, Salman Rushdi menerbitkan novel yang menghina Nabi. Tahun 2002, pendeta Jerry Falwell dari AS menyebut Nabi Muhammad sebagai teroris. Ulah Falweell ini memicu pembakaran gereja di India dan terjadi kerusuhan, sehingga sedikitnya 10 orang terbunuh.

Ketika Koran Denmark Jyllands-Posten, Februari 2006 memuat 12 gambar yang menghina Nabi Muhammad Saw, reaksi dari negeri-negeri Islam sangat keras ke Denmark. Beberapa tokoh Islam menyerukan pemboikotan terhadap produk Denmark dan di Nigeria terjadi kerusuhan yang menyebabkan beberapa orang meninggal. Tapi ilmuwan radikal AS, Daniel Pipes di New York Sun, 7 Februari 2006, membuat judul yang menghina Islam: Cartoons and Islamic Imperialism.

Di situ Pipes menyatakan, ”The key issue at stake in the battle over the twelve Danish cartoons of the Muslim prophet Muhammad is this: Will the West stand up for its customs and mores, including freedom of speech, or will Muslims impose their way of life on the West? Ultimately, there is no compromise: Westerners will either retain their civilization, including the right to insult and blaspheme, or not.”

Pipes jelas tidak benar. Kaum Muslim tidak pernah memaksa pandangan hidupnya ke Barat. Dalam Islam, tidak dibenarkan pemaksaan seseorang atau sebuah komunitas untuk memeluk Islam. Kaum Muslim hanya ingin Barat menghormati keyakinan yang dipegang mereka. Seperti Jerman yang memidanakan penyebar ideologi Nazi dan Barat yang ‘memidanakan ideologi anti Yahudi’.

Menghadapi reaksi keras negeri-negeri Islam terhadap 12 kartun Denmark saat itu, negara Barat terbelah. Beberapa negara seperti Inggris, AS, New Zealand dan Polandia mengecamnya. Tapi beberapa negara lain membelanya. Mereka beralasan, bahwa negara mereka memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi (freedom of expression).

Bila negeri Barat terbelah menyikapi 12 kartun Denmark yang menghina Islam itu, maka tidak ada satupun negeri Islam yang mendukung kartun Denmark itu. Umat Islam tidak bebas berbuat apa saja untuk menghina agamanya. Apalagi menghina Nabi Muhammad Saw; manusia yang paling mulia. Karena itulah, umat Islam bersikap tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan terhadap Islam.

Kemunculan setiap nabi palsu juga dipandang oleh umat Islam sebagai sebuah bentuk penyimpangan dan penodaan agama. Mirza Ghulam Ahmad ditolak mayoritas umat atas pengakuannya sebagai Nabi. Di Indonesia, Lia Eden yang mengaku sebagai Nabi dan mendapat wahyu dari Malaikat Jibril mendapat hukuman pidana penodaan agama.

Tahun 2020, muncul kembali penghinaan Nabi. Kartun Nabi Muhammad yang diterbitkan Jyllands-Posten (2006) dan diterbitkan ulang Charlie Hebdo (2015), tahun 2020 diterbitkan kembali oleh Charlie Hebdo. Seorang guru Prancis –Samuel Paty- menjadi korban pembunuhan karena menunjukkan ‘gambar kartun yang jorok’ ini kepada murid-muridnya.

Yang mengenaskan Presiden Prancis, Emmanuel Macron mendukung penerbitan kartun ini. Atas nama kebebasan dan pembelaan terhadap korban, ia kemudian mengizinkan (memerintahkan?) dua gedung di Perancis menampilkan proyeksi gambar-gambar kartun Nabi Muhammad.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button