SUARA PEMBACA

Negara Amburadul, Wajar Mahasiswa Turun Gunung

Mahasiswa kembali bangkit. Sang penyala tungku peradaban kembali mengaung. Aksi Mahasiswa menolak RUU bermasalah bergelora seantero negeri. Mereka mulai unjuk gigi. Aksi yang berlanjut dari Senin (23/9/) hingga Selasa (24/9) masih berlanjut.

Bermula dari gerakan mahasiswa #GejayanMemanggil di Yogyakarta merembet ke berbagai daerah diantaranya Bandung, Bogor, Lampung, Malang, dan lainnya. Tuntutan mereka sama. Menolak RUU KPK yang baru disahkan serta RUU bermasalah seperti RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, serta RUU P-KS. Mereka menganggap RUU itu menyalahi amanat reformasi yang sudah berlangsung selama 21 tahun. Tagar #ReformasiDikorupsi menjadi garis besar tuntutan mereka. Diantara tuntutan mereka dalam aksi di DPR ialah:

Pertama, merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kedua, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan. Ketiga, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif. Keempat, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan. (kompas.com, 24/9/2019)

Pergerakan mahasiswa kali ini patut diapresiasi. Sebab, gerakan mahasiswa selama ini seperti mati suri. Tak nampak kepedulian terhada persoalan negeri. Hanya sibuk urus diri sendiri dan kesenangan pribadi. Namun, hari ini kita saksikan geliat kebangkitan pemuda mulai menggelora. Semangat perubahan mulai terlihat. Artinya, ada perubahan sikap dalam diri mereka. Bila dulu mereka hanya diam membisu. Berkat RUU KPK, semua eleman masyarakat yang tak setuju mulai berani bersuara. Tak terkecuali mahasiswa dan kaum akademisi. Korupsi memang sepantasnya menjadi musuh bersama bagi bangsa ini.

Namun, pergerakan mahasiswa juga patut diwaspadai. Sebabnya, aksi serentak menuntut pembatalan berbagai RUU bermasalah bisa ditunggangi kepentingan tertentu. Sebagai contoh, dalam aksi penolakan RUU bermasalah, diantara tuntutan itu adalah agar DPR segera mengesahkan RUU PKS. Bila tak segera disahkan, DPR dianggap tidak mengakomodasi perlindungan terhadap perempuan. Sebagaimana diketahui, RUU PKS masih mengandung pasal-pasal kontroversi yang berindikasi melegalkan aborsi dan zina. Dalam RUU itu, pemaksaan aborsi, pemaksaan pelacuran, baru dikenakan sanksi. Sementara yang tidak dipaksa tak bisa dikenai sanksi. Belum lagi pasal-pasal ambigu yang memberi celah pelegalann terhadap zina, aborsi, dan eljibiti. Istilah ‘kekerasan seksual’ juga masih samar dan tidak jelas.

Sebagaimana poster-poster yang beredar dalam aksi mahasiswa hari ini, aliansi perempuan yang mengatasnamakan mahasiswa menyusupkan pesan dukungan segera disahkannya RUU PKS. Bisa jadi ada penumpang gelap dalam aksi mahasiswa. Oleh karenanya, gerakan mahasiswa jangan sampai dibajak oleh pihak manapun. Tak terkecuali elite penguasa dan politik.

Arah Perubahan Hakiki

Derasnya aksi mahasiswa dari berbagai kmapus swasta dan negeri menunjukkan bahwa negeri ini masih memiliki generasi dambaan. Peran pemuda sebagai agent of change sudah semestinya difungsikan. Sebab, di tangan pemudalah masa depan negeri ini dipertaruhkan. Melihat negara amburadul, wajar mahasiswa turun gunung. Menolak segala hal yang merugikan negara. Menuntut keadilan dan perubahan. Hanya saja, arah perubahannya tak hanya restorasi, tapi revolusi. Perubahan yang tak sekedar luapan amarah dan kekecewaan. Namun, dorongan perubahan itu karena panggilan iman dan gatal melihat kemungkaran. Idealisme mahasiswa harus murni terpanggil karena iman dan nuraninya. Agar pergerakannya tak mudah dibelokkan oleh kepentingan tertentu.

Menilik perjalanan panjang negeri ini, lebih dari sebelas kali pemilu, perubahan seperti jalan di tempat. Dari orde lama hingga reformasi tak kunjung menemui jalan restorasi hakiki. Berganti tujuh pemimpin berlatar beda tak juga membuat negeri ini membaik. Dari kalangan patriotis hingga melankolis Indonesia tetap terjajah. Penjajahan fisik memang sudah berlalu. Sayangnya, penjajahan gaya baru tengah menghimpit negeri ini. Sadar atau tidak, Indonesia masih berada dalam cengkeraman kapitalisme global, baik Timur maupun Barat.

Adanya RUU bermasalah itu juga tidak lepas dari kepentingan kaum kapital. RUU Pertanahan dan RUU KUHP misalnya. Bukannya menghilangkan kolonialisasi justru RUU ini berpotensi membentuk kolonial gaya baru. Inilah yang harus disadari oleh mahasiswa sebagai garda terdepan dalam perubahan. Tak cukup hanya menuntut penolakan RUU bermasalah, namun juga harus menolak penjajahan ala kapitalisme. Selama perubahan tak menyentuh akar permasalahan, masalah baru lainnya akan terus bermunculan. Masalah terbesar negeri ini adalah sistem yang menaunginya, yakni kapitalis-liberal. Bahkan penguasaan sistem ini atas Indonesia diakui sendiri oleh elite politik.

Maka dari itu, perjuangan mahasiswa belumlah usai. Teruslah bersuara melawan kebatilan. Teruslah berjuang mengungkap keculasan para penguasa dan kaum kapital. Sampaikan kebenaran dengan lantang. Gerakkanlah arah perubahanmu dengan perubahan mendasar. Perubahan hakiki bahwa Islamlah satu-satunya solusi selamatkan negeri ini. Perubahan sistem yang akan menghapus hegemoni kapitalisme di negeri ini. Restorasikan dengan Islam. Dan perubahan itu adalah tegaknya sistem Islam yang akan membawa rahmat bagi semesta alam.

Chusnatul Jannah
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban

Artikel Terkait

Back to top button