#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

OKI Serukan PBB Hentikan Aneksasi Israel di Tanah Palestina

Jeddah (SI Online) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Selasa (7/7/2020) menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk memaksa otoritas pendudukan Israel agar menghentikan rencananya untuk mencaplok (pencurian dan penjarahan) tanah Palestina. Di saat yang sama OKI juga menyerukan agar diadakan pertemuan darurat untuk “menyelamatkan peluang perdamaian” di bawah sponsor internasional.

Hal tersebut disampaikan dalam surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal OKI, Youssef Al-Othaimeen, kepada para menteri luar negeri dari negara-negara Dewan Keamanan PBB dan anggota Kuartet (Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, Rusia, dan Amerika Serikat).

OKI meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mencegah rencana aneksasi Israel, dan guna memaksa Israel agar menghentikan semua praktik-praktik ilegalnya.

OKI menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB dan Kuartet Internasional tentang sikap OKI yang menolak ancaman pemerintah pendudukan Israel untuk mencaplok bagian-bagian dari tanah Palestina yang diduduki pada tahun 1967.

OKI juga menyerukan untuk mengadakan pertemuan mendesak guna menyelamatkan peluang perdamaian, dan untuk terus bekerja guna meluncurkan proses politik, dengan sponsor internasional dan multilateral, yang bertujuan untuk mencapai solusi dua negara dan mewujudkan kedaulatan negara Palestina dan ibukotanya di al-Quds timur.

Rencananya, pemerintah pendudukan Israel pada Rabu lalu (1 Juli), mengumumkan awal dimulainya rencana aneksasi wilayah Tepi Barat. Hal ini didasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Namun, akhirnya Netanyahu tidak dan belum mengeluarkan keputusan rencana pencaplokan tersebut. Selain ada “perbedaan” dalam pemerintahannya, juga ada perbedaan antara pemerintah penjajah Israel lain dengan pemerintah AS mengenai waktu dan detail dari proses “aneksasi” tersebut. Demikian menurut sumber-sumber media Israel.

Keputusan pencaplokan (pencurian dan penjarahan tanah Palestina) ini mencakup lebih dari 130 kompleks permukiman di Tepi Barat dan Lembah Yordan yang membentang antara Laut Galilea dan Laut Mati. Yang luasnya lebih dari 30 persen dari luas total wilayah Tepi Barat.

Penolakan resmi dan rakyat Palestina atas rencana aneksasi Israel tersebut meluas dan meningkat, bersamaan dengan peringatan internasional bahwa rencana tersebut akan menghilangkan kemungkinan penyelesaian konflik sesuai dengan prinsip dua negara.

Patut dicatat bahwa pada 28 Januari lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan deal of century (kesepakatan abad ini). Rencana ini mencakup pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan dengan jembatan dan terowongan, dan menjadikan kota al-Quds sebagai ibukota yang tidak terbagi untuk Israel dan Lembah Yordan berada di bawah kendali Tel Aviv.

sumber: infopalestina

Artikel Terkait

Back to top button