#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

OKI: Tidak Ada Normalisasi Sebelum Penjajahan Israel Berakhir

Jedah (SI Online) – Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yusuf al-Utsaimin mengatakan, “Membangun hubungan normal antara negara-negara anggota OKI dan negara penjajah Israel tidak bisa direalisir, kecuali jika Israel mengakhiri penjajahannya terhadap wilayah Arab dan Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk di dalamnya kota Al-Quds.”

Dalam keterangannya, al-Utsaimin menambahkan, Persoalan Palestina dan Al-Quds menjadi persoalan utama OKI, dan sumber persatuan, kekuatan, kerjasama dunia Islam. “Keduanya menjadi poin konsensus anggota-anggota OKI dan upaya bersama untuk mengakhiri penjajahan, dan mendapatkan hak-hak bangsa Palestina secara legal.” ujarnya.

Disebutkan bahwa sejumlah dialog dan musyawarah telah digelar, dengan kesimpulan hasil inisiatif perdamaian Arab tahun 2002, dan segenap rekomendasi yang dihasilan KTT Islam dan pertemuan tingkat menteri, sebagai pilihan strategis, dan momentum sejarah, serta referensi bersama yang harus menjadi sandaran, sebagai solusi damai yang adil dan menyeluruh dalam konflik antara Arab – Israel, ungkap al-Utsaimin.

Al-Utsaimin menegaskan komitmen OKI terhadap perdamaian, dan akan menjadikannya sebagai pilihan strategis berdasarkan hukum internasional, dan inisiatif perdamaian Arab, dengan solusi dua negara berdampingan.

OKI mendukung semua upaya untuk mengokohkan bangsa Palestina, untuk mendapatkan hak-hak nasional yang tidak bisa ditawar, termasuk hak kepulangan pengungsi, hak menentukan nasib, dan mendirikan negara berdaulat dengan kendali atas perbatasan Juni tahun 1967.

Sekjen OKI menegaskan bahwa agenda sepihak Israel melakukan aneksasi terhadap wilayah Palestina dan membangun permukiman zionis di wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal, dan menghambat solusi membangun dua negara.  

Al-Utsaimin mengingatkan keputusan yang dihasilkan KTT Arab dan Islam, serta komite eksekutif OKI terkait penolakan terhadap semua prosedur yang hendak mengubah realitas sejarah maupun hukum atau politik kota Al-Quds.

sumber: infopalestina

Artikel Terkait

Back to top button