Pak Wiranto Apa tidak Ingin Husnul Khatimah?
Pemberangusan media dan pembungkaman tokoh oposisi adalah gaya pemerintahan Orde Baru. Wiranto pernah melakukan pengabdian panjang. Tak kurang 30 tahun.
Wiranto pernah menjadi ajudan, dan sampai pada puncak karirnya menjadi Menhankam/Panglima ABRI. Tokoh yang sangat berkuasa di luar Presiden Soeharto.
Namun diujung kekuasaannya Pak Harto pada tanggal 20 Mei 1998 memanggil dan memberi Wiranto mandat yang luar biasa. Soeharto terhitung tanggal 21 Mei 1998 akan mengundurkan diri dan Wiranto diangkat menjadi Komando Kewaspadaan dan Keselamatan.
Melalui Inpres Nomor 16 Tahun 1998 Wiranto sesungguhnya diberi mandat untuk menjadi penguasa berikutnya. Inpres itu sama seperti Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno kepada Panglima Angkatan Darat Letjen TNI Soeharto.
Dengan bekal surat perintah untuk memulihkan kondisi keamanan pasca pemberontakan G30S/PKI, Letjen TNI Soeharto bergerak cepat. Sejarah akhirnya mencatat dia menjadi penguasa Orde Baru selama 32 tahun.
Wiranto mengambil jalan sejarah berbeda dengan mentornya Soeharto. Dia memilih opsi kedua yang ditawarkan Soeharto: Boleh digunakan, boleh tidak.
Dia memilih bersama arus perubahan bersama rakyat dan mengikuti jalur konstitusional. Mendukung Wapres BJ Habibie menggantikan Soeharto sebagai presiden.
Pilihan Wiranto sangat tepat. Melalui pemerintahan Habibie era demokrasi Indonesia bergulir. Media juga mengalami masa kebebasan.
Melalui Menteri Penerangan Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah keran kebebasan pers dibuka lebar. Lembaga Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dihapuskan. Tidak ada lagi lembaga pembredelan.
Menjadi sebuah tandatanya besar bila kini Wiranto mengambil sikap yang berbeda. Dia mengabdi puluhan tahun dan berhutang budi sangat besar kepada Soeharto. Dia juga ditawari menjadi penguasa berikutnya oleh Soeharto.