Palestina Kecam Rencana Pembangunan Permukiman Israel di Tepi Barat
Sekitar 650 ribu orang Yahudi saat ini tinggal di sejumlah koloni permukiman yang dibangun di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds, yang secara berulang kali melakukan tindak kekerasan terhadap warga Palestina, termasuk perusakan lahan, penebangan dan pembongkaran pohon-pohon zaitun.
Keberadaan permukiman-permukiman Yahudi di Tepi Barat dan al-Quds melanggar resolusi internasional, yang terakhir diputuskan DK PBB resolusi no. 2334 pada 23 Desember 2017, yang menginstruksikan pembekuan proyek permukiman Zionis di Tepi Barat dan Al-Quds.
PBB menyampaikan kekhawatiran terkait pernyataan Israel yang mulai membuka tender pembangunan unit permukiman baru di Tepi Barat terjajah.
Utusan PBB untuk perdamaian di Timur Tengah, Tor Wencesland menyatakan, “Kami sangat khawatir terkait pernyataan otoritas Israel, yang membuka tender pembangunan unit permukiman baru, dan berlanjutnya perluasan permukiman zionis di Tepi Barat, termasuk di Al-Quds timur.”
Ditambahkannya, “Semua permukiman zionis bersifat illegal menurut hukum internasional, dan menjadi hambatan besar bagi proses perdamaian, dan harus segera dihentikan.”
Red: Agusdin/Antara/PIP