Pansel KPK, “Koruptor” Itu Anti Radikalisme!
“Radikalisme” Itu Penting bagi Pimpinan KPK
Memiliki pandangan radikalisme dan sikap yang radikal untuk memberantas korupsi itu sangat penting. Karena sikap yang radikal itu dalam makna yang sesungguhnya adalah tindakan yang berdasarkan pada keyakinan dan norma yang lahir dari akar sejarah dan masalah yang sesungguhnya, yang berkaitan dengan norma dan nilai sosial.
Dengan norma dan nilai inilah korupsi diberantas. Maka sikap radikal itu sangat penting untuk melawan korupsi. Sebab korupsi ini tidak bisa dihadapi dengan cara-cara yang biasa, melainkan luar biasa. Korupsi itu adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang level kejahatannya memerlukan langkah yang radikal.
Apakah pandangan dan sikap radikal dalam memberantas korupsi ini ingin di halau oleh Pansel KPK? Kalau radikal itu yang dimaksud untuk dihilangkan, maka kita tidak akan memiliki KPK yang efektif.
Sebab, Korupsi itu adalah kerja yang sangat rapi yang melibatkan orang-orang pilihan yang merupakan elit politik dan elit birokrasi. Tanpa dengan cara-cara luar biasa (radikal), Korupsi itu hanya akan menjadi bahan seminar dan diskusi.
Maka, kita bisa mengerti, kenapa selama lima tahun terakhir ini pemberantasan korupsi kita stagnan? Karena sikap pemerintah dalan menyukseskan pemberantasan korupsi hanya berupa seminar, bukan langkah konkrit. Bukti konkrit ketidakseriusan itu ditunjukkan dengan menunjuk orang-orang yang pernah gagal mencari Capim KPK yang serius dan benar pada tahun 2015 dan mengulangi kesalahan itu tahun 2019.
Apakah ini Skenario?
Kita patut menduga, menggandeng BNPT dengan menghembuskan isu bahwa radikalisme mengepung Indonesia, hingga bahkan KPK pun terancam dikuasai ‘teroris’ merupakan skenario untuk menghalau orang-orang yang dianggap memiliki komitmen agama yang tinggi, taat dan punya integritas yang kuat.
Dugaan ini bisa saja kita ungkapkan, mengingat, kalau dua hal tersebut diatas: Menghalau Teroris dengan “label Islam” dan menghalau semangat radikal memberantas korupsi, tidak menjadi menjadi alasan utama dari narasi radikalisme itu. Maka alasan lainnya adalah mencegah orang yang berintegritas tinggi, memiliki komitmen memberantas korupsi yang benar ingin dihalau masuk menjadi pimpinan KPK.
Selama ini orang-orang yang telah bekerja dengan keyakinan agama yang kuat dan akhlah yang tinggi kini seakan-akan dibidik untuk ‘akhiri’ karirnya untuk berjihad melawan Korupsi.
Melihat dugaan-dugaan ini, serta pernyataan dari Pansel KPK, kita berhak meminta kepada Presiden untuk segera mengevaluasi ulang Pansel KPK dan merombak ulang susunan Pansel KPK.