SYARIAH

Pasal Berat untuk Penghina Nabi, Adakah?

Rupanya para penista agama masih subur menebar benih permusuhan terhadap Islam. Dua pemuda dari kota berbeda diduga melakukan hinaan kepada Nabi Muhammad Saw, namun dengan cara berbeda sama-sama viral di medsos (media sosial). Mereka adalah pemuda Gresik berinisial MS (21) dan pemuda Surabaya berinisial B. Karena dugaan menghina Nabi Muhammad SAW, keduanya pun diciduk aparat kepolisian di masing-masing daerah seperti yang diwartakan Surya.co.id, 18/4/2020.

Yang satu menghina lewat gubahan lagu “Aisyah Istri Rasulullah.” Satunya lagi menghina dengan kata-kata provokatif. Polisi pun membeberkan alasan MS, pemuda asal Gresik terkait postingannya. Ia melakukan tindakan nista itu lantaran tak senang dengan salah satu ormas Islam. Ia mengaku tak pernah membuat gambar yang mengejek Nabi, tapi ia mempostingnya di FB yang ditujukan untuk menghina akun FB bernama “NAB HAN” karena diduga si pemilik akun salah satu anggota ormas Islam. Menurut pengakuan warga sekitar, MS diduga memiliki gangguan jiwa.

Seperti tak pernah berhenti mengusik ketenangan umat Islam. Beberapa waktu silam, penistaan agama juga dilakukan pejabat negara hingga artis komedian. Begitu murahnya agama di mata mereka. Dengan alasan gangguan jiwa, lantas masalah selesai begitu saja? Apakah masalah juga berakhir dengan cukup meminta maaf? Tidak kawan.

BACA JUGA: Nista Nabi Saw dan Sayyidah Aisyah, Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi

Saling menghargai antarumat beragama begitu mahal di negara demokrasi. Kebebasan berekspresi dianggap lumrah meski harus menista agama. Islam selalu jadi bulan-bulanan para pendengki. Entah dengan narasi, serangan verbal, stigma negatif ataupun ejekan disertai hinaan. Kalian boleh saja membenci ormas Islam. Kalian boleh saja tak senang dengan sekelompok umat Islam. Namun, kalian terlarang memusuhi Islam.

Apakah membenci salah satu ormas boleh untuk menghina agamanya? Menghina Allah, Nabi-Nya, dan ajaran-Nya sama halnya menghina seluruh umat Islam. Masih belum paham juga?

Apa yang dilakukan pemuda asal Surabaya dan Gresik sejatinya telah menghinakan diri mereka sendiri. Termasuk mereka-mereka yang sentimen terhadap Islam. Makin kau benci Islam, makin terlihat kebodohan kalian. Makin kau hina Islam, makin bersinar kemuliaannya.

Selama hukum berat sebelah, tak memberi efek jera, model penista seperti mereka ini bakal bermunculan. Jika itu terjadi di sistem Islam, para penghina Nabi ini mungkin sudah terpisah kepala dan badannya. Para ulama bersepakat bahwa orang mukmin yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kafir murtad dan wajib dibunuh.

Dalam Al-Qur’an disebutkan, “Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (At-Taubah: 64-66).

Ayat ini menjelaskan bahwa menghina (istihza’) Allah, ayat dan Rasul-Nya adalah kafir.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button