INTERNASIONAL

PBB Minta Genosida oleh Militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya Diselidiki

Ankara (SI Online) – PBB menyerukan penyelidikan dan penuntutan pejabat tinggi militer Myanmar karena genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang terhadap Muslim Rohingya.

Menurut laporan Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB tentang Myanmar, pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan di Negara Bagian Kachin, Rakhine, dan Shan harus diperiksa di Pengadilan Pidana Internasional.

Laporan itu juga menegaskan bahwa Panglima Militer Jenderal Senior Min Aung Hlaing harus dituntut.

“Operasi militer tidak akan pernah membenarkan pembunuhan tanpa pandang bulu, pemerkosaan massal, kekerasan ke anak-anak, dan pembakaran desa. Taktik Tatmadaw [Angkatan Bersenjata Myanmar] merupakan ancaman keamanan yang sebenarnya, terutama di Negara Bagian Rakhine, dan di utara Myanmar,” ungkap laporan tersebut.

Laporan itu menambahkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya termasuk pembunuhan dan pelanggaran seksual.

Dalam laporan tersebut, Misi Pencari Fakta Internasional Independen menuding pemimpin de facto Myanmar Daw Aung San Suu Kyi tidak mencegah kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

“Daw Aung San Suu Kyi tidak menggunakan otoritas moral atau posisinya sebagai kepala pemerintahan untuk menghentikan peristiwa yang berlangsung di Negara Bagian Rakhine,” papar laporan itu.

“Pemerintah dan Tatmadaw telah menciptakan iklim di mana ujaran kebencian berkembang bebas, pelanggaran HAM dilegitimasi, dan hasutan diskriminasi dan kekerasan difasilitasi,” tambah laporan tersebut.

Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, Myanmar telah melancarkan operasi militer besar-besaran ke minoritas Muslim Rohingya, sehingga menewaskan puluh ribuan penduduk sipil dan menyebabkan 750.000 lainnya melarikan diri Bangladesh.

Dalam laporan terbaru “Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap”, OIDA mengungkapkan bahwa jumlah korban jiwa seluruhnya mencapai 23.962 orang.

OIDA menyebutkan bahwa lebih dari 34.000 orang Rohingya dibakar, 114.000 dipukuli, 17.718 perempuan diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Selain itu, 115.000 rumah Rohingya habis dibakar dan 113.000 lainnya dirusak.

Rohingya, yang disebut-sebut PBB sebagai kaum paling teraniaya di dunia, telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012 dan menewaskan puluhan jiwa.

PBB mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak-anak – pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh personel keamanan. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.

sumber: anadolu

Artikel Terkait

Back to top button