NASIONAL

PBNU Tolak RUU HIP, Usulkan RUU BPIP

Jakarta (SI Online) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dihentikan dan dicabut. PBNU menilai RUU tersebut kontraproduktif dan memecah belah anak bangsa.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan keadaan masyarakat yang terpecah akibat rencana pembahasan RUU HIP di DPR. Said Aqil mengingatkan agar berhati-hati dalam merombak RUU itu karena bisa saja masyarakat memahami perubahan itu hanya judulnya saja, sedangkan isinya sama.

“Jadi sebaiknya RUU HIP dicabut total dan dilakukan kajian sejak awal lagi dan libatkan ormas supaya RUU itu aspiratif, bukan monopoli satu lembaga,” ujar Said dalam keterangan pers bersama dengan pimpinan MPR di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Selain itu, menurut Said, PBNU juga mengusulkan agar nama RUU HIP tersebut nantinya diganti dengan nama RUU BPIP. “Kemudian nama juga diubah total, supaya tidak multi tafsir, langsung saja RUU BPIP. Itu usulnya PBNU itu,” katanya.

Kunjungan MPR ke PBNU dipimpin oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Hadir juga Wakil Ketua MPR, Zulkufli Hasan, Ahmad Basarah, Syarief Hasan, dan Arsul Sani. Mereka berdiskusi sekitar satu jam tentang RUU HIP.

Sebagai informasi, sejumlah tokoh parpol, ormas dan pensiunan jenderal, saat ini masih menjabat sebagai Dewan Pengarah BPIP.

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP. Sementara Jenderal (Purn) Try Sutrisno adalah Wakil Ketua. Anggota Dewan Pengarah antara lain H. Ahmad Syafii Maarif, KH. Said Aqil Siroj, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe, Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Rikard Bagun.

Seperti diatur dalam Perpres No 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP yang diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018, lalu Ketua Dewan Pengarah mendapat gaji Rp112.548.000/bulan dan Anggota Dewan Pengarah mendapat gaji Rp100.811.000/bulan.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button