REMAJA

Pelajar Putri Jabar Khawatirkan Pengesahan RUU P-KS

Bandung (SI Online) – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hangatnya isu ini tidak berhenti dalam diskursus para akademisi dan masyarakat, namun juga menjadi motivasi adanya aksi gelombang kelompok masyarakat, salah satunya Gerakkan Peduli Perempuan (#GPP).

Uniknya, atas dasar kekhawatiran dan kepedulian terhadap pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, pelajarpun ikut menyuarakan penolakan terhadap RUU P-KS ini.

“Kita harus bisa mengawal naskah akademik yang dibikin oleh pemerintah yang berupa RUU, yang disana terdapat ruh-ruh dalam bangunan yang berpengaruh pada payung hukum ke depannya. Jadi, bila RUU P-KS ini tidak ditinjau ulang, ini akan menghasilkan kecacatan hukum kedepannya, meskipun banyak orang yang bilang RUU ini dalam masalah praktisnya sudah ideal, namun yang kami lihat, kami masih merasa khawatir hal-hal filosofis yang belum terdapat dalam RUU PKS itu,” ungkap Koordinator Lapangan Pelajar Putri, Alni Nur Firani, di car free day (CFD) Dago, Jl. Ir. H. Djuanda, Bandung, Ahad pagi (27/04/19).

Ketua Divisi Kajian Isu Strategis dan Ekternal Badan Otonom PIIWati Jawa Barat itu mengungkapkan pula, atas dasar visi organisasi dan kesadaran sebagai entitas sosial, pelajar harus menyuarakan sikap sebagai perwujudan control sosial.

“Kami sebagai pelajar Islam Indonesia yang mempunyai peran sebagai sebagai entitas sosial, juga atas dasar tujuan kami dalam kesempurnaan pendidikkan dan kebudayaan yang sesuai syariat Islam bagi segenap ummat Islam dan rakyat Indonesia, merasa harus mengawal RUU ini,” kata dia.

Menurut Alni, RUU ini akan berampak alam kebudayaan yang terjadi kedepannya, juga pastinya akan berpengaruh pada pendidikkan yang akan dirasakan oleh para pelajar.

Untuk menggalang penolakan terhadap RUU P-KS ini, Alni mengungkapkan sosialisasi menjadi upaya yang bisa dipilih pelajar untuk berkiprah sebagai entitas sosial.

“Mungkin ada yang tersadar dari ribuan ibu-ibu atau keluarga yang ada di CFD tadi untuk ikut menyuarakan penyikapan RUU P-KS ini. Nah dari aksi ini bisa jadi salah satu bentuk penyelesaian masalahnya,” pungkas Misi.

Aksi penolakan terhadap RUU P-KS di arena Car Free Day (CFD) Dago, Jl. Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, mengusung konsep Freez Mob. Aksi ini dihimpun oleh Gerakan Peduli Perempuan #GPP, yang diikuti oleh organisasi dan komunitas di Jawa Barat yaitu : ITJ Bandung, Kammi Kab. Bandung, PIIWati Jawa Barat, PIIWati Kota Bandung, PIIWati Kab. Bandung, SPJ Bandung, KAMMI Bandung, KAMMI Sumedang, Al Fath Universitas Telkom, FSLDK Baraya, Gamais ITB, dan Keluarga Muslim Itenas.

rep: Erlin Fatinah Haniyyah

Artikel Terkait

Back to top button