OPINI

Peleburan Eijkman, Lonceng Malapetaka Riset Vaksin Kita?

Tidak hanya kebijakan politik yang cerdas yang berpihak kepada kepentingan rakyat untuk menyokong riset vaksin anak negeri, tetapi juga sumber daya manusia yang mumpuni dan berdedikasi tinggi terhadap kepentingan umat manusia. Peleburan Eijkman tidak dimungkiri menggoreskan luka di hati para ilmuwan, yang selama ini terlibat dalam riset vaksin Merah Putih, meskipun dikabarkan ada upaya dari BRIN agar para peneliti yang diberhentikan dapat kembali bekerja.

Sedihnya, upaya dari BRIN ini tampaknya menyulitkan para periset, sebab mekanisme yang ditempuh memiliki syarat dan ketentuan berlaku. Sebutlah, bagi yang berstatus honorer periset usia di atas 40 tahun dan S-3, diminta untuk mengikuti penerimaan ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Adapun untuk honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S-3, harus mengikuti penerimaan ASN jalur PNS. Sementara untuk honorer periset bukan S-3, melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong bagi yang tidak tertarik lanjut studi. (tempo.co, 2/1/2022).

Inilah salah satu buah getir penerapan kapitalisme. Riset dan teknologi yang dilahirkan berdasarkan orientasi materi, bukan pada kemaslahatan umat manusia. Vaksin sebagai kebutuhan mendesak saat masa pandemi, berlomba-lomba diproduksi untuk mencari keuntungan di masa depan. Ya, untuk saat ini Indonesia seolah berada di zona aman dengan bergantung pada bantuan vaksin dari negeri-negeri lain. Bantuan ini pun pastinya tidak cuma-cuma, sebab tidak ada makan siang gratis dalam benak para kapitalis. Namun di masa depan, bisa jadi vaksin Covid-19 dikomersialkan dengan harga tinggi.

Oleh karena itu, menjadi kebutuhan penting bagi negeri ini memiliki kemandirian dalam produksi vaksin Covid-19. Di sisi lain, kesuksesan anak bangsa dalam produksi vaksin sendiri niscaya mengokohkan posisi periset dan posisi tawar negeri ini di kancah internasional. Inilah yang layak disebut sebagai kedaulatan riset, terutama dalam riset kelas dunia, dan kabar gembiranya Eijkman memiliki kualifikasi tersebut.

Sayangnya, dunia riset nasional hari ini belum didukung oleh kebijakan politik penguasa yang komprehensif, yakni kebijakan yang tidak akan membuat para periset dan objek risetnya berada di persimpangan jalan. Sebab sering kali birokrasi dan dana riset menjadi batu sandungan bagi para ilmuwan yang memiliki idealisme dan kecenderungan di bidangnya.

Alhasil, penting meletakan aktualisasi riset di atas landasan yang sahih. Landasan ini tidak lain adalah akidah Islam yang bersumber dari Zat yang Maha Mengetahui, Sang Pencipta ilmu pengetahuan itu sendiri. Akidah Islam sebagai pondasi riset akan terjamin pelaksanaannya dalam naungan institusi negara. Sebab dalam naungan sistem Islam, penguasa bertanggung jawab mengurus urusan rakyat, termasuk dalam bidang riset dan teknologi. Hal ini sebagaimana sabda Baginda Nabi Muhammad Saw., “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Karena itu, wajib bagi penguasa untuk mewujudkan hubungan yang baik antara negara dan para ilmuwan. Hubungan ini diwujudkan dengan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat, khususnya dalam bidang riset dan teknologi. Wajib bagi penguasa memberikan akses yang mudah untuk para ilmuwan dalam mengembangkan riset dan teknologi, baik secara birokrasi maupun pendanaan.

Hubungan antara penguasa dan para ilmuwan yang diikat oleh ikatan ideologis inilah yang menjamin keberlangsungan riset dan teknologi secara kondusif, beserta segala output yang diraihnya. Alhasil, ilmuwan pun optimis menatap masa depan; fokus pada kemajuan riset dan teknologi hasil produksi anak negeri; hatinya pun tidak lagi was-was sebab status ASN atau honorer.

Selain itu, paradigma Islam juga memandang, di dalam negeri, riset dan teknologi ditujukan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat; sedangkan di luar negeri, riset dan teknologi ditujukan semata-mata untuk menyebarkan dan mengokohkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Paradigma ini jelas sangat kontras dengan kapitalisme yang memandang segala sesuatunya berdasarkan keuntungan materi.

Alhasil, hanya dalam naungan Islam, vaksin maupun objek riset di bidang kesehatan lainnya ditujukan semata-mata untuk kemaslahatan umat manusia. Di sisi lain, penguasa pun menjamin keberlangsungan berbagai lembaga riset yang strategis dan para perisetnya, baik secara birokrasi, pendanaan, maupun iklim riset yang kondusif. Dalam naungan sistem Islam, niscaya riset dan teknologi kita berkembang pesat, para ilmuwannya pun sejahtera. Wallahu a’lam bissawab.

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button