Pembakaran Hutan Sengaja Buah Sistem Serakah
Mirisnya, Greenpeace mencatat dari 12 grup perusahaan perkebunan kelapa, yang terlibat dalam karhutla pada periode 2015-2018, hanya dua grup yang mendapat sanksi. Sementara 10 perusahaan lainnya, tidak satu pun diberikan sanksi yang serius, baik sanksi perdata maupun sanksi administratif. (bbc.com, 24/9/2019).
Pembakaran hutan secara sengaja, memperbanyak bukti kemandulan demokrasi. Sejatinya demokrasi gagal total melindungi rakyat dan hak rakyat. Demokrasi tidak mampu menjaga kekayaan dan SDA milik rakyat dari intervensi dan perusakan yang dilakukan oleh konglomerasi.
Sebaliknya, demokrasi secara gamblang melanggengkan, bahkan mengesahkan perampokan dan perusakan yang dilakukan oleh konglomerasi lewat berbagai produk hukum yang disahkan. Eksploitasi dan perusakan SDA milik rakyat ini, dapat diprediksi akan semakin brutal seiring dengan disahkannya UU Cipta Kerja.
Kasus pembakaran hutan yang diduga dilakukan sengaja oleh Korindo, juga semestinya tidak hanya dilihat dari sisi kerugian ekonomis saja. Namun juga sebagai simbolisasi kepentingan asing yang semakin mencengkeram situasi politik dan ekonomi Papua. Ketidakstabilan politik Papua, tuntutan otonomi khusus, skenario disintegrasi dan isu pelanggaran HAM, sejatinya tidak lepas dari keleluasaan asing memainkan kepentingan ekonomi dan politiknya di wilayah ini. Alhasil, kondisi Papua hari ini tidak lepas dari cengkeraman hegemoni kapitalime-demokrasi yang serakah atas negeri ini.
Tampak jelas. Demokrasi adalah wadah bagi kapitalis-oligark untuk melanggengkan hegemoninya. Mahalnya ongkos demokrasi membuat para wakil rakyat berselingkuh dengan konglomerat. Tidak heran, jika para wakil rakyat mudah dikontrol oleh konglomerat. Intervensi dan kontrol mereka adalah keniscayaan dalam setiap produk hukum yang disahkan oleh tuan penguasa.
Jargon demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” terbukti hanya lips service belaka. Faktanya demokrasi hari ini adalah “dari cukong, oleh cukong dan untuk cukong”. Alhasil, kedaulatan negara babak belur, terjual murah. Sedangkan rakyat kembali terbelenggu dalam pusaran demokrasi. Membuat deritanya semakin tiada akhir.
Kedaulatan negara yang kokoh, tanpa intervensi dan kontrol asing, hanya akan terwujud dalam nuangan sistem Islam saja. Dalam paradigma Islam, kedaulatan berada di tangan syara’, berarti hanya aturan dan hukum dari Allah SWT. saja yang wajib diterapkan dan ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan rakyat.