NASIONAL
Pemerintah Sahkan PP tentang Pelaksanaan UU Kesehatan, IISD: Soal Pengendalian Tembakau Belum Optimal, tapi Kami Apresiasi
Sebelumnya pemerintah telah merilis aturan pelaksana dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.
PP yang terdiri atas 1172 pasal ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada hari yang sama.
Salah satu aspek penting yang diatur dalam PP ini adalah ketentuan mengenai Pengendalian Zat Adiktif (Produk Tembakau). []
red: shodiq ramadhan