NASIONAL

Pemerintah Sahkan PP tentang Pelaksanaan UU Kesehatan, IISD: Soal Pengendalian Tembakau Belum Optimal, tapi Kami Apresiasi

Sebelumnya pemerintah telah merilis aturan pelaksana dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

PP yang terdiri atas 1172 pasal ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada hari yang sama.

Salah satu aspek penting yang diatur dalam PP ini adalah ketentuan mengenai Pengendalian Zat Adiktif (Produk Tembakau). []

red: shodiq ramadhan

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button