NASIONAL

Sudibyo Markus: Rokok Kretek Disebut Warisan Kebudayaan Itu Salah Kaprah

Jakarta (SI Online) – Penasihat Indonesia Institute for Social Development (IISD), dr. Sudibyo Markus mengakui, topik tentang pengendalian tembakau saat ini bukanlah menjadi masalah yang populer. Meskipun masalah rokok juga bisa menjadi ‘pendemi’, namun pandemi Covid-19 jauh lebih menyedot perhatian semua orang.

“Kalau pandemi Covid-19 semua orang menderita, tetapi kalau nikotin ada yang menikmati. Orang terkaya di Indonesia pemilik perusahaan rokok,” kata Sudibyo dalam diskusi media tentang pengendalian tembakau di Jakarta, Kamis sore (22/04/2021).

Wakil Ketua Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah itu juga menyinggung soal rokok kretek yang disebut sebagai “cultural heritage” alias warisan kebudayaan dalam pembahasan RUU Kebudayaan beberapa tahun silam. Menurutnya, penyebutan itu salah kaprah dan menyesatkan.

Cultural heritage dari mana, itu salah kaprah,” tegas salah satu pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pada 1964 silam itu.

Menurut Sudibyo, rokok kretek sama sekali tidak bisa disebut sebagai warisan budaya (cultural heritage). Pertama, tembakau sebagai bahan baku utama rokok kretek adalah zat adiktif yang sangat berbahaya, sehingga tak layak untuk dilestarikan, karena hanya akan menimbulkan kerusakan pada generasi muda bangsa.

Kedua, bangsa Indonesia mengenal bahwa tanaman tembakau yang semula dibudidayakan oleh suku-suku bangsa Indian di Amerika dan Amerika Latin, diperkenalkan ke bumi Nusantara oleh penjajah Belanda, untuk selanjutnya dijadikan komoditas tanam paksa (cultuurstelsel) oleh Gubernur Jenderal van den Bosch pada 1830.

Mengenai isu pengendalian tembakau, Sudibyo menegaskan, pihaknya tidaklah memusuhi para petani tembakau. Sebab dalam persoalan ini ia menyadari pihak yang paling rentan adalah petani dan pekerja industri.

“Kita tidak memusuhi petani, tembakunya pun tidak kita musuhi. Tetapi bagaimana petani tembakau itu dilindungi dengan pengendalian ini,” jelas Ketua PP Muhammadiyah Periode 2005-2010 itu.

Dalam kesempatan yang sama, pengajar di FISIP UPN Veteran Jakarta, Dewanto Samodro, menyoroti tentang peran media dalam pengendalian tembakau.

Menurut Dewanto, peran media sangat penting dalam membuat terobosan, baik dalam pengendalian tembakau, maupun memberikan informasi dan penyadaran kepada masyarakat.

Saat ini, kata mantan wartawan ANTARA itu, masih terdapat asumsi dan informasi tentang pengendalian tembakau yang kurang berimbang antara ranah opini publik dan kebijakan nasional.

Meski demikian, Dewanto mengapresiasi sejumlah media saat ini sudah cukup komprehensif dalam memberitakan pengendalian tembakau di Indonesia.

“Sayangnya masih terdapat berita yang mengglorifikasi industri tembakau dengan frasa ‘penyumbang cukai terbanyak’ atau ‘pelindungan petani atau tenaga kerja’,” pungkasnya.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button