NASIONAL

Pemprov DKI Antarkan Bantuan Sembako ke Rumah-rumah Warga

Jakarta (SI Online) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mendistribusikan Bantuan Sosial (bansos) dalam periode penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Kamis (9/4/2020).

Lokasi perdana pembagian sembako adalah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Di Kelurahan ini dibagikan 18 ribu paket bantuan.

Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras, daging ikan kemasan (sarden), minyak goreng, mie instan, biskuit), masker kain, dan sabun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyertakan sepucuk surat dalam amplop putih.

“Tidak ada bantuan uang tunai,” terang Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram, yang dipantau Jumat (10/4/2020).

Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun. Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis.

Isi paket sembako bantuan Pemprov DKI.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, mengatakan distribusi paket sembako ini bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing.

“Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi,” ujar Irmansyah, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara dipilih sebagai kelurahan pertama yang menerima bantuan sosial atas sejumlah pertimbangan.

Selain berdasarkan jumlah penduduk juga berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP dan PDP dengan jumlah banyak.

Menurut Irmansyah, pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Dalam Pergub tersebut menyatakan bahwa Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangkan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Irmansyah menjelaskan distribusi bansos akan dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama dilakukan mulai 9-18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan yang terdampak COVID-19.

Sedangkan periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar.

“Program ini berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.,” kata dia.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button